Konsep Koperasi Moh. Hatta dan Relevansinya dengan Perkembangan Koperasi Syariah

Agianti Asti, (2015) Konsep Koperasi Moh. Hatta dan Relevansinya dengan Perkembangan Koperasi Syariah. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
ANGGIANTI ASTI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan koperasi saat ini, tidak terlepas dari sejarah awal terbentuknya kopersi terutama di Indonesia. Perumus konsep koperasi di Indonesia ialah Mohammad Hatta beliau disebut juga sebagai Bapak Koperasi. Bangun usaha koperasi berdasarkan azas kekeluargaan. Koperasi dibentuk oleh sekelompok orang yang telah seia sekata untuk mengadakan kerja sama. Yang bertujuan untuk mensejahterakan khususnya anggota, umumnya masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi penopang ekonomi rakyat untuk dapat mensetarakan ekonomi sehingga tidak adanya ketimpangan dalam lapisan ekonomi di Indonesia. Namun pada praktek transaksinya koperasi menggunakan bunga, padahal dalam agama Islam penggunaan bunga dilarang karena termasuk riba. Hal itu memicu adanya perkembangan koperasi syariah, perkembangan koperasi syariah di Indonesia awal mulanya berbentuk paguyuban usaha, bernama Serikat Dagang Islam (SDI), koperasi syariah mulai ramai diperbincangkan seiring dengan perkembangan dunia industri syariah di Indonesia dimulai dengan pendirian Bank syariah pertama pada tahun 1992. Serikat Dagang Islam (SDI) merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana konsep koperasi dalam ekonomi Islam, bagaimana konsep koperasi Mohammad Hatta dan bagaimana persamaan dan perbedaan dari kedua konsep tersebut dan relevansinya dengan perkembangan koperasi syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep koperasi dalam ekonomi Islam, untuk mengetahui bagaimana konsep koperasi Mohammad Hatta dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dari kedua konsep tersebut dan relevansinya dengan perkembangan koperasi syariah. Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam, kemudian pengambilan datanya melalui kajian pustaka dengan mengambil referensi dari buku-buku kemudian dianalisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep koperasi Mohammad Hatta relevan dengan konsep koperasi dalam ekonomi Islam dalam prilaku berekonomi, karena pada dasarnya prilaku yang diterapkan dalam koperasi mengambil dari ajaran Islam yang dianjurkan untuk tolong-menolong dan berkerjasama dalam berekonomi. Namun ada perbedaan mengenai transaksi dalam konsep koperasi Mohammad Hatta, yakni dalam transaksinya masih menggunakan bunga (riba) padahal dalam Al-Qur‟an jelas dilarang penggunaannya. Perkembangan koperasi syariah saat ini merupakan konversi dari koperasi konvensional, dalam perkembangannya koperasi syariah menggunakan azas usaha yang berdasarkan konsep gotong royong, namun dalam sistem transaksi koperasi syariah menggunakan bagi hasil sebagai alternatif dari bunga (riba), koperasi syariah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral dengan melihat kaidah halal dan haram dalam melakukan transaksi usahanya.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 29 Dec 2016 00:38
Last Modified: 12 Jun 2017 04:00
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/143

Actions (login required)

View Item View Item