PENIMBUNAN BARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM

RIKA ARISKA, (2015) PENIMBUNAN BARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI RIKA ARISKA 14112220188 (WM BLM).pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

RIKA ARISKA. NIM. 14112220188: Penimbunan Barang Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam. Dunia berkepanjangan ini masalah yang sering terjadi dalam jual-beli yaitu masalah yang menyangkut tentang etika dalam berdagang yang mana sepantasnya penjual berlaku adil pada para pembeli atau konsumennya. Perdagangan yang baik dan benar merupakan bentuk mendapatkan rizki yang berdasarkan ridha sang pemberi rizki dan sudah seharusnya manut pada-Nya. Mu’amalah memang salah satu pekerjaan yang mulia, salah satunya yaitu jual-beli/ berdagang. akan tetapi, tidak semua orang yang melakukan perdagangan dengan cara yang baik. Dapat diketahui penimbunan merupakan salah satu bentuk bagian dalam perdagangan yang tak lain ialah penimbunan barang jual, yang mana si penjual melakukan penimbunan berdasarkan tujuannya masing-masing, salah satunya yaitu demi mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, si penjual rela menunggu barang jualannya di jual ketika harga pasaran naik. Hal tersebut merupakan bagian jual beli yang dilarang disebabkan merugikan orang lain dan hanya menguntungkan diri sendiri saja. Kata lain disebutkan sebagai Ihtikâr atau monopoli. Maka dari itu, dalam menjalankan bisnis perdagangan atau pun segala urusan mencari rizki lainnya harus menjalankannya dengan adil tidak dengan cara yang merugikan sepihak atau menguntungkan sepihak melainkan berdasarkan dengan cara yang di ridha Allah SWT. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai bagaimana pengaruh penimbunan barang terhadap stabilitas ekonomi. apakah terdapat faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penimbunan barang (Ihtikâr). Serta bagaimana konsep dasar penimbunan barang (Ihtikâr). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengetahui pengaruh penimbunan barang terhadap stabilitas ekonomi. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya penimbunan barang (Ihtikâr). Serta untuk mengetahui bagaimana konsep dasar penimbunan barang (Ihtikâr) secara umum. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi. Kepustakaan yang mencari sumber referensi dari sumber buku, jurnal, artikel terkait, kitab-kitab, undang-undang tentang penimbunan, dan berbagai sumber lainnya yang dapat dijadikan sumber referensi penelitian. Dari hasil penelitian, penimbunan barang jual dalam perspektif hukum ekonomi islam yang dilarang ialah berupa penimbunan bahan pokok makanan. Secara ekonomi penjualan bahan pokok makanan yang ditimbun oleh si penjual yaitu berupa sembako, yang dapat mengakibatkan terjadinya inflasi, kenaikan harga pada pasaran yang mengakibatkan pembeli pun merasa kesulitan untuk mendapatkan barang tersebut tak lain merupakan kebutuhan pangan tiap harinya. Hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kelaparan yang berawal dari tidak mampunya membeli barang tersebut atau karena kelangkaan barang yang dibutuhkan. Maka dari itu berdagang pun haruslah bersifat adil. Kata Kunci: Penimbunan Barang, Ihtikar, Hukum Ekonomi Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 06 Jan 2017 07:04
Last Modified: 12 Jun 2017 04:53
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/213

Actions (login required)

View Item View Item