TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA KJKS PERAMBABULAN AL-QOMARIYAH CIREBON

SITI ROFI’AH, (2015) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JAMINAN DALAM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA KJKS PERAMBABULAN AL-QOMARIYAH CIREBON. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI SITI ROFI'AH (WM BLM).pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

SITI ROFI’AH. NIM. 14112210143: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jaminan dalam Pembiayaan Musyarakah Pada KJKS Perambabulan Al-Qomariyah Cirebon. Dewasa ini, mayoritas lembaga keuangan syariah dan khususnya pada KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syariah) Perambabulan Al-Qomariyah dalam pembiayaan musyarakah, terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam atau fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Mereka lebih mementingkan keuntungan lembaga dan tidak mau ikut mengalami kerugian sebagaimana halnya yang dialami oleh nasabah atau anggota dengan mewajibkan adanya barang jaminan. Maka dari itu, jika ditinjau berdasarkan hukum ekonomi syariah dalam ketentuan fatwa DSN yakni keuntungan dan kerugian dibagi secara proposional antara para mitra maka jaminan tidak diwajibkan karena musyarakah merupakan akad kerjasama atas dasar kepercayaan antara lembaga dan anggotanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana prosedur pembiayaan musyarakah pada KJKS Perambabulan Al-Qomariyah, bagaimana kedudukan jaminan dalam pembiayaan musyarakah pada KJKS Perambabulan Al-Qomariyah, dan bagaimana hukum jaminan dalam pembiayaan musyarakah pada KJKS tinjauan ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembiayaan musyarakah, kedudukan jaminan dalam pembiayaan musyarakah dan hukum jaminan dalam pembiayaan musyarakah pada KJKS Perambabulan Al-Qomariyah sudah sesuai atau tidak dengan pembiayaan musyarakah berdasarkan ekonomi syariah. Metodologi yang digunakan yaitu mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara tringulasi yaitu menggabungkan teknik observasi (pengamatan), wawancara mendalam dengan pengelola dan pengurus KJKS Perambabulan Al- Qomariyah, serta dokumentasi berupa gambar-gambar dan catatan kecil. Dan analisis data secara induktif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa prosedur dalam pembiayaan musyarakah di KJKS Perambabulan Al-Qomariyah memiliki jangka waktu yang tergantung dari kelengkapan dokumen yang telah dipenuhi oleh para anggota, terutama jaminan yang sangat mempengaruhi dalam pembiayaan musyarakah karena jika tidak adanya jaminan maka pembiayaan tidak dapat direalisasikan. Jaminan pembiayaan tersebut berupa BPKB roda dua dan roda empat. Kedudukan jaminan dalam pembiayaan musyarakah sebagai penguat bagi KJKS untuk mempercayai bahwa anggota dapat memperoleh pencairan pembiayaan. Adapun hukum jaminan pembiayaan tertuang dalam akad/perjanjian pembiayaan musyarakah pada KJKS Perambabulan Al-Qomariyah Cirebon. Pada dasarnya, jaminan dalam pembiayaan musyarakah tidak diwajibkan karena pembiayaan musyarakah termasuk akad kerja sama berdasarkan kepercayaan ṣhahibul mâl dan muḍharib dan harta yang digunakan adalah amanat yang harus dijaga dengan baik serta diamalkan pada usaha yang halal dan baik pula. Kata Kunci: Jaminan, Pembiayaan Musyarakah, Ekonomi Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 06 Jan 2017 07:19
Last Modified: 12 Jun 2017 05:57
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/218

Actions (login required)

View Item View Item