DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI KELUARGA (Studi Kasus di Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon)

Lia Fitriya Nengsih, (2016) DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI KELUARGA (Studi Kasus di Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Lia Fitriya Nengsih-min.pdf

Download (524kB) | Preview

Abstract

Lia Fitriya Nengsih, 2016. “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga di Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon”. Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam. Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah. Institut Agama Islam Syekh Nurjati Cirebon dibawah bimbingan Ibu Rosita Tandos, M.A & DR. Sitti Faoziyah M.Ag Pernikahan adalah suatu ikatan bathin antara seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebelum menikah harus memperhatikan 2 hal, yaitu kesiapan fisik dan kesiapan mental. Kesiapan fisik bisa dilihat dari kemampuan ekonomi, dan kesiapan mental dilihat dari faktor usia. Bagaimana jika pernikahan dilakukan sebelum usia 20 tahun (pernikahan dini) oleh masyarakat Desa Cisaat. Prinsip orang tua pada jaman ganepo atau jaman primitif adalah jika anak perempuan sudah baligh maka secepatnya menikah. Jika laki-laki, apabila sudah mampu bekerja maka tidak ada tujuan lain, kecuali mencari wanita untuk dipinangnya. Kondisi yang demikian membuat masyarakat Desa Cisaat melakukan pernikahan dini. Penjajahan Belanda selama 300 tahun, membuat masyarakat terbiasa dipecundangi oleh pemerintahan kolonial yang jelas-jelas membuat penindasan mental membuat orangorang Indonesia menjadi terpuruk. Ini yang membuat tradisi dan kebudayaan Desa Cisaat mengalami keterbelakangan, keterbelakangan mental, keterbelakangan pendidikan dan juga keterbelakangan cara pandang. Keterbelakangan ini menjadikan ketertinggalan, 15 tahun lebih tertinggal dari negara Arab, 300 tahun tertinggal dari bangsa Belanda.hal ini menorehkan luka dalam wujud berkehidupan apa adanya. Sikap orangtua tidak memperdulikan masa depan anak untuk jenjang yang lebih baik. Karena itu, jika anak sudah menginjak baligh, maka secepatnya menikah. Ada juga faktor pernikahan dini di Desa Cisaat yang lebih ngetrend yaitu hamil diluar nikah. Untuk itu penulis ingin mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi pernikahan dini dan bagaimana dampak terhadap pernikahan dini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Dengan informan 10 remaja yang menikah dini. Pengumpulan data dilakukan dengan metode, wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam menganalisis data digunakan tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor pendorong pernikahan dini di Desa Cisaat adalah faktor ekonomi,budaya dan hamil sebelum nikah. Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi, karena Jika laki-laki, apabila sudah mampu bekerja maka tidak ada tujuan lain, kecuali mencari wanita untuk dipinangnya. Dampakdari pernikahan dini yang mereka lakukan adalah ekonomi, kesehatan dan kekerasan dalam rumah tangga. Mereka sering kekurangan dalam ekonomi, untuk perempuan yang melakukan pernikahan dini rawan untuk dibuahi, mengalami tekanan karena tingkah laku suami yang semena-mena. Kata Kunci : Pernikahan Dini, Faktor-Faktor Pendorong , dan Dampak

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Pendidikan > Pendidikan (Umum)
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Sejarah Kebudayaan Islam
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 27 Apr 2017 04:33
Last Modified: 27 Apr 2017 04:33
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/2249

Actions (login required)

View Item View Item