Eksistensi dan Peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam Penerapan Hukum Perdata Islam di Peradilan Tingkat Pertama

Kosim Rusdi, (2015) Eksistensi dan Peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam Penerapan Hukum Perdata Islam di Peradilan Tingkat Pertama. Project Report. IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

[img]
Preview
Text
Exekutive Sammary Penelitian di PA Kota th 2015.pdf

Download (174kB) | Preview

Abstract

Peradilan Agama di Indonesia berhadapan dengan teori hukum ketatanegaraan yang digunakan di Indonesia oleh karena itu dipertanyakan tentang eksistensi dan peranannya sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam, disamping itu dalam sejarah Peradilan Agama eksistensi dan peranannya mengalami fluktuasi, Peradilan Agama Kota Cirebon sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam di tingkat pertama apakah masih eksis dan mempunyai peranan sebagai lembaga penegak hukum perdata Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon ? Bagaimana eksistensi Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang ?Bagaimana peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang ? adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon, untuk mengetahui eksistensi Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang,untuk mengetahui peranan Peradilan Agama Kota Cirebon dalam penerapan hukum perdata Islam sejak berdirinya sampai sekarang Penelitian iniadalah penelitian kualitatif dengan Metode yang gunakan oleh penulis adalah metode deskriptif. Metode deskriptif adalah metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu pemikiran ataupun suatu peristiwa masa sekarang. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki Sejarah dan profil Pengadilan Agama Kota Cirebon dalam persfektif teori hukum ketatanegaraan dan teori eksistensi, eksistensi Peradilan Agama Mengikuti teori hukum ketatanegaraan yang digunakan serta mennghukuti situasi politik hukum, karena peradilan agama selalu berhubungan dan berhadapan dengan negara atau peradilan agama vis to vis teori hukum ketatanegaraan.dalam penerapan Hukum Islam bahwa Pengadilan Agama Kota Cirebon telah eksis sejak Islam ada di Indonesia atau sejak Agama Islam masuk ke Bumi Nusantara ini yaitu sejak abad ke tujuh Masehi atau bertepatan dengan abad kesatu Hijriyah, namun dalam peranannya mengalami fluktuasi disebabkan karena dipengaruhi oleh politik hukum penguasa.

[error in script]
Item Type: Monograph (Project Report)
Divisions: Karya Ilmiah > Laporan Penelitian
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 02 Oct 2020 00:44
Last Modified: 14 Oct 2020 08:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/3687

Actions (login required)

View Item View Item