Stratifikasi Sosial Dan Mahar Perkawinan Menurut Imam Syafi’i Dan Implementasinya Di Desa Kubangkarang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon

Nur Azizah, (2021) Stratifikasi Sosial Dan Mahar Perkawinan Menurut Imam Syafi’i Dan Implementasinya Di Desa Kubangkarang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
Cover - Daftar Isi.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK NUR AZIZAH. NIM: 1708201089, “STRATIFIKASI SOSIAL DAN MAHAR PERKAWINAN MENURUT IMAM SYAFI’I DAN IMPLEMENTASINYA DI DESA KUBANGKARANG KECAMATAN KARANGSEMBUNG KABUPATEN CIREBON”, 2021. Mahar adalah syarat pernikahan. Dalam sejarah hukum Islam, jenis dan jumlah mahar tidak pernah dibakukan. Mahar terus berubah dan terpolakan secara sosial-kultural-ekonomi. Eksistensi mahar dalam perkawinan menjadi perdebatan unik di kalangan ulama fiqh, baik ulama klasik maupun kontemporer. Perdebatan mereka tidak lain karena perdebatan landasan yang dipakai dalam berijtihad terlebih dalam penentuan batas minimum pemberian mahar. Dalam kajian sosial, praktik mahar erat kaitannya dengan strata sosial, mahar menjadi ekspresi kelas sosial. Terlepas dari itu, saat ini mahar nampaknya menjadi sebuah kewajaran atau bahkan ada asumsi yang menganggap mahar adalah sebuah kewajiban yang ditunaikan untuk memenuhi keinginan wanita. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif fenomenologi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Dimana pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk menganalisa data, peneliti menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan/ verifikasi. Berdasarkan penelitian dilapangan bahwa mahar dalam pernikahan tidak termasuk ke dalam rukun. Besaran mahar menurut Imam Syafi’i tidak mengenal batas minimal tinggi dan rendahnya. Segala sesuatu yang dapat menjadikan berharga bagi yang lain dapat dijadikan mahar. Dan faktor besaran mahar di Desa Kubangkarang juga dipengaruhi oleh adanya sistem stratifikasi sosial atau lapisan masyarakat yang bertingkat atas dasar kekuasaan, hal-hal khusus, dan gengsi. Namun pada realitanya di beberapa masyarakat Desa Kubangkarang, mahar dianggap sebagai suatu kebanggaan keluarga karena kelas sosial yang dapat mempengaruhi jumlah mahar. Kata Kunci: Stratifikasi Sosial, Mahar dan Pendapat Imam Syafi’i.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 24 Aug 2021 08:16
Last Modified: 24 Aug 2021 08:16
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/4957

Actions (login required)

View Item View Item