Persepsi Dan Minat Pedagang Pasar Ciledug Untuk Bertransaksi Dengan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengembangan Modal Usaha

AMILIAH JAHILAH, (2021) Persepsi Dan Minat Pedagang Pasar Ciledug Untuk Bertransaksi Dengan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengembangan Modal Usaha. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
01 COVER.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (759kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK AMILIAH JAHILAH. 1708203111,“Persepsi dan Minat Pedagang Pasar Ciledug untuk Bertransaksi dengan Lembaga Keuangan Syariah dalam Pengembangan Modal Usaha”, 2021. Lembaga keuangan adalah setiap lembaga yang kegiatan usahanya berkaitan dengan bidang keuangan. Lembaga keuangan dapat berupa lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah. Hadirnya lembaga keuangan menjadi solusi bagi pengembangan usaha mikro dan menengah dalam hal permodalan khususnya dikalangan pedagang Pasar Ciledug. Banyaknya transaksi yang dilakukan setiap pedagang Pasar Ciledug terhadap lembaga keuangan didorong dengan adanya persepsi dan minat yang berbeda. Persepsi baik dalam segi bunga bank, sistem bagi hasil ataupun kelebihan yang dimiliki lembaga keuangan syariah yang dijadikan mitra. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah:“Lembaga keuangan apa saja yang menjadi mitra pedagang di Pasar Ciledug, bagaimana persepsi pedagang Pasar Ciledug untuk bertransaksi dengan lembaga keuangan syariah dalam pengembangan modal usaha, bagaimana minat pedagang Pasar Ciledug untuk bertransaksi dengan lembaga keuangan syariah dalam pengembangan modal usaha”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dilakukan pengecekan ulang data menggunakan teknik triangulasi agar mendapatkan kevalidan data. Adapun hasil dari penelitian ini: Lembaga yang menjadi mitra pedagang Pasar Ciledug yaitu lembaga keuangan bank konvensional seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat Astanajapura dan Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 28. Lembaga keuangan bank syariah yaitu Bank Mandiri Syariah dan Bank Mega Syariah. Lembaga keuangan non bank konvensional seperti Koperasi Simpan Pinjam Jasa. Sedangkan lembaga keuangan non bank syariah atau lembaga keuangan mikro syariah yang sangat dikenal pedagang dan paling unggul di Pasar Ciledug Kabupaten Cirebon adalah Baitul Maal wa Tamwil Al-Falah Berkah Sejahtera. Persepsi adanya sistem bunga bank dan bagi hasil dalam lembaga keuangan dianggap berbeda istilah namun kedua penerapannya sama. Persepsi adanya bunga bank dianggap sebagai upah atau balas jasa atas pihak lembaga keuangan yang sudah meminjamkan modalnya kepada peminjam. Dalam pengembangan modal usaha, anggota koperasi syariah memiliki minat yang tinggi dikarenakan faktor kepuasan dari kemudahan transaksi jemput bola setiap hari dan akadnya jelas, sedangkan nasabah bank syariah dikarenakan adanya faktor kebutuhan yang sesuai dengan produknya seperti produk tabungan haji dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan. Berbeda dengan nasabah lembaga keuangan konvensional seperti bank umum dan koperasi simpan pinjam memiliki minat yang tinggi terhadap lembaga tersebut dikarenakan bunganya yang begitu kecil dan transaksinya yang mudah dengan adanya sistem jemput bola. Kata Kunci: Lembaga Keuangan, Persepsi, Minat

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 26 Aug 2021 00:48
Last Modified: 26 Aug 2021 00:48
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5002

Actions (login required)

View Item View Item