Tradisi Sesarahan Di Desa Karangmalang Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Dalam Perspektif Hukum Islam

Iis Ridayanti, (2021) Tradisi Sesarahan Di Desa Karangmalang Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes Dalam Perspektif Hukum Islam. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
COVER - DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1 .pdf

Download (737kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 5.pdf

Download (437kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (478kB) | Preview

Abstract

IIS RIDAYANTI. 1708201015, “TRADISI SESARAHAN DI DESA KARANGMALANG KECAMATAN KETANGGUNGAN KABUPATEN BREBES DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM, 2021. Apabila seseorang hendak menikah maka ia harus memenuhi beberapa rukun atau syarat, seperti masalah mahar yang harus ditunaikan calon suami kepada calon istri sebagai kewajiban, Islam dalam pemberian mahar oleh calon suamikepada calon istrinya tidak menetapkan jumlah minimum dan maksimum. Hal ini disebabkan perbedaan tingkat kemampuan masing-masing orang, bahkan besar dan bentuk mahar senantiasa berpadoman kepada sifat kesederhanaan dan kemudahan yang dianjurkan Islam. .Dari paparan diatas, penyususn tertarik untuk melakukan suatu penelitian mengenai Tradisi sesarahan di Desa Karangmalang. Di samping mas kawin, pihak laki-laki harus membawakan perabot rumah tangga yang meliputi seperangkat alat dapur, kursi dan meja ruang tamu, dua almari, ranjang plus kasurnya dan meja rias kamar tidur. Harta benda sesarahan mengandung kemaslahatan untuk di kemudian hari, yakni agar kelak dalam berumah tangga perabotan yang dibutuhkan sudah tersedia sebagaimana milik bersama suami istri. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana praktik tradisi sesarahan di Desa Karangmalang Kecamatan Ketnggungan Kabupaten Brebes; Bagaimana relasi tradisi sesarahan dengan kondisi social ekonomi di Desa Karangmalang Kecamatan Kabupaten Brebes; Bagaimana tradisi sesarahan dalam perspektif hukum Islam”. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara (interview), observasi, dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini adalah: praktek Tradisi sesarahan di Desa Karangmalang tidak terikat waktu dalam pelaksanaannya dan macam barangnya. Keduanya dilakukan dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak tanpa memberatkan salah satu. kondisi ekonomi sangat mempengaruhi barang bawaan saat sesarahan, Dan juga bagi yang tidak mampu secara finansial untuk memenuhi barang sesarahan mereka terpaksa harus menghutang banyak kesanakesini untuk memenuhi barang bawaan sesarahan. Tradisi sesarahan di Desa Karangmalang merupakan tradisi yang boleh dilakukan dan tidak melanggar hukum Islam karena hal tersebut tidak menyimpang maupun melanggar hukum Islam yang berlaku. Kata kunci: Tradisi sesarahan, hukum islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 07 Sep 2021 03:20
Last Modified: 07 Sep 2021 03:20
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5161

Actions (login required)

View Item View Item