Internalisasi Moderasi Beragama Dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di SMAN 1 Rajagaluh Kabupaten Majalengka Eman Sulaeman, Ahmad Asmuni, dan Septi Gumandari

Eman Sulaeman, and Ahmad Asmuni, and Septi Gumiandari, (2021) Internalisasi Moderasi Beragama Dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di SMAN 1 Rajagaluh Kabupaten Majalengka Eman Sulaeman, Ahmad Asmuni, dan Septi Gumandari. My Campaign Journal, 2 (4). ISSN 2715-6168

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Maraknya aksi radikalisme, ekstrimisme dan terorisme atas nama Islam di dunia maupun Indonesia, sedikit banyak telah menempatkan umat Islam sebagai pihak yang dipersalahkan. Pendidikan Islam yang moderat dapat mencegah peserta didik untuk berperilaku radikal baik dalam sikap maupun pemikiran, sehingga output dari lembaga pendidikan dengan adanya pendidikan berbasis moderasi ini dapat berimplikasi kepada pemahaman semua umat Islam untuk menerima segala bentuk perbedaan dalam keagamaan dan dapat menghargai keyakinan yang diyakini oleh orang lain. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mendeskripsikan Struktur Kurikulum PAI di SMAN 1 Rajagaluh terkait dengan moderasi beragama; (2) Menganalisis Kebijakan Internalisasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum PAI di SMAN 1 Rajagaluh; (3) Menganalisis Model Internalisasi Moderasi Beragama dalam Kurikulum PAI di SMAN 1 Rajagaluh. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisa data menggunakan model interaktif terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi data. Teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi nilai moderat (wasatiyah), keseimbangan (balance), dan adil (justice). Hasil penelitian (1) Struktur kurikulum Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Rajagaluh Kabupaten Majalengka yang selama ini digunakan sebagai acuan pembelajaran dalam merespon mederasi beragama dengan mengacu pada Kurikulum 2013 (K13) yaitu : Pertama, Muatan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berisikan aspek, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah, Struktur dan muatan kurikulum, Beban belajar peserta didik, Kalender pendidikan, dan Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam; Kedua, Pembelajaran Pendidikan Agama Islam terdiri dari :program tahunan, program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran, dan pelaksanaan pembelajaran di kelas, kegiatan ekstrkurikuler yaitu rekonstruksi rohis, Pemahaman Konsep Dakwa dan Jihad; (2) Kebijakan internalisasi Moderasi dalam Kurikulum Pendidikan di SMAN 1 Rajagaluh, Pertama, Melalui kegiatan belajar mengajar dengan mendesain perangkat pembelajaran yang mengandung keselarasan antara teori, praktik dan berwawasan Inklusif; Kedua, Melalui Program Deradikalisasi Berbasis Pendidikan Karakter, ketiga, Melalui Kegiatan Ekstrkurikuler, Keempat, Melalui Gerakan Literasi Sekolah (Budaya Literasi); (3) Model internalisasi moderasi beragama dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam di SMAN 1 Rajagaluh melalui penanaman nilai moderasi beragama di sekolah pada pembelajaran, terfokus pada pengembangan sikap siswa dan kebiasaan yang dilakukan siswa serta keteladanan yang dimunculkan oleh guru dan beragam kegiatan yang menunjang.

[error in script]
Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: nternalization, religious moderation, Islamic religious education curriculum
Subjects: Pendidikan > Teori dan Praktek Pendidikan > Pendidikan Menengah dan Pendidikan Menengah Atas
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Manajemen Pendidikan Islam
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 07 Jan 2022 08:12
Last Modified: 07 Jan 2022 08:33
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5945

Actions (login required)

View Item View Item