Peran Pengadilan Dalam Penerapan Proses Diversi Terkait Tindak Pidana Anak

Muhamad Fachrul Islam, (2022) Peran Pengadilan Dalam Penerapan Proses Diversi Terkait Tindak Pidana Anak. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (24MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (532kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (855kB) | Preview

Abstract

Muhamad Fachrul Islam, NIM: “ 1708201069, PERAN PENGADILAN DALAM PENERAPAN PROSES DIVERSI TERKAIT TINDAK PIDANA ANAK (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Kuningan pada Tahun 2020).” 2022. Diversi merupakan cara penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif. Bagi anak pelaku diversi bertujuan mewujudkan perdamaian pihak korban dengan anak pelaku guna penyelesaian kasus di luar proses peradilan dan upaya menjauhkan anak dari pemidanaan hilang kemerdekaan dan atau penjatuhan pemidanaan yang jauh dari kemanusiaan. Pada sisi korban, diversi merupakan upaya pengembalian keadaan korban pada posisi semula atas kerugian yang diderita. Pelaksanaan Diversi masih dijumpai berbagai problematika, seperti perbedaan pendapat penegak hukum terhadap ketentuan pelaksanaan diversi dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini tentang “Peran Pengadilan Dalam Penerapan Proses Diversi Terkait Tindak Pidana Anak ” di Pengadilan Negeri Kuningan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1. Bagaimana proses pelaksanaan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kuningan, 2. Bagaimana efektivitas pelaksanaan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kuningan. Pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori efektivitas hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 1. Diversi adalah proses yang telah diakui secara internasional sebagai cara terbaik dan paling efektif dalam menangani anak yang bermasalah dengan hukum. Proses pelaksanaan diversi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan adalah 1) tahap penyidikan, 2) tahap penuntutan dan 3) tahap pemeriksaan di pengadilan. Dalam proses diversi juga terdapat faktor penghambat dan pendukung. 2. Data diversi pada tahun 2020 kasus perkara diversi di Pengadilan Negeri Kuningan yang dapat diselesaikan dengan tahap penuntutan terdapat sebanyak 10 kasus. Dari hasil data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Kuningan perkara yang telah masuk ke pengadilan sebanyak 10 kasus dengan 3 kasus yang berhasil ditangani dengan diversi dan 7 kasus lainnya dinyatakan gagal diversi. Data diversi yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Kuningan pada tahun 2020 menunjukkan bahwa perkara yang berhasil diselesaikan dengan diversi lebih sedikit daripada perkara yang gagal. Kata Kunci : Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak, Pengadilan Negeri Kuningan

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 09 Aug 2022 02:33
Last Modified: 09 Aug 2022 02:34
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7805

Actions (login required)

View Item View Item