Implementasi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon)

Muhammad El-Baqir Sirullah, (2022) Implementasi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1 COVER.pdf

Download (7MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

MUHAMMAD EL-BAQIR SIRULLAH. NIM: 1708201071. “Implementasi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon)”, 2022. Menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan perkawinan disamping mendapatkan pengakuan sah dalam masyarakat dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur. Keluarga harmonis dapat terbetuk apabila pasangan telah matang dan siap untuk melakukan pernikahan. Kematangan emosi, fisik, biologis, dan ekonomi berpengaruh besar terhadap tingkat keharmonisan dalam keluarga. Di samping itu faktor usia juga sangat berpengaruh, karena usia berbanding lurus dengan kematangan psikologi dan emosi. Semakin dini usia calon pengantin semakin rendah pula kematangan psikologi dan kontrol emosinya. Dengan kata lain pembiaran perkawinan dibawah umur tidak baik bagi pertumbuhan dan pembangunan generasi masa depan bangsa dan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah “Bagaimana Implikasi perubahan Undang-Undang No. 16 tahun 2019 terhadap Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang usia perkawinan di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon” dan “Apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang usia perkawinan di KUA kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan adalah dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi. Kemudian diproses menjadi suatu informasi yang mudah difahami, bermanfaat dan menjadi kesimpulan dari penyelesaian masalah yang diteliti. Adapun hasil penelitian ini: Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang perkawinan belum berjalan secara efektif pelaksanaannya karena dalam kenyataannya pernikahan dini di KUA kecamatan gebang meningkat. Dalam perubahan Undang-Undang No. 16 tahun 2019 terhadap Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang batas usia perkawinan dalam pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki yaitu 19 tahun. Kata kunci: Batasan Usia Perkawinan, Undang-Undang perkawinan, Pernikahan Dini.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 09 Aug 2022 04:25
Last Modified: 09 Aug 2022 04:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/7807

Actions (login required)

View Item View Item