INTERPRETASI PRINSIP TA’AWUN SEORANG ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM PRO BONO DI LPBH NU KABUPATEN CIREBON

Anwar Musadat, (2022) INTERPRETASI PRINSIP TA’AWUN SEORANG ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM PRO BONO DI LPBH NU KABUPATEN CIREBON. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808201102_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201102_2_bab1.pdf

Download (875kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201102_6_bab5.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808201102_7_dafpus.pdf

Download (372kB) | Preview

Abstract

Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mendekripsikan infomasi yang diperoleh dari sumber primer dan skunder yang berupa tulisan maupun wawancara langsung dengan informan mengenai pokok judul penulisan. Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemberian bantuan hukum di LPBH NU Kabupaten Cirebon, menganaliasa kendala yang terjadi dalam pemberian bantuan hukum berikut solusinya. Hasil penelitian ini bisa disimpulkan bahwa mekanisme pemberian bantuan hukum pro bono di LPBH NU Kabupaten Cirebon dilakukan secara normatif berdasarkan Undang-Undang yang terkait dalam pemberian bantuan hukum dan SOP (standar oprasional prosedur) di LPBH NU Kabupaten Cirebon. Kendala yang ditemukan dalam pemberian bantuan hukum di LPBH NU Kabupaten Cirebon seperti: sulitnya pencairan dana APBN untuk biaya perkara bantuan hukum pro bono, sering mangkirnya klien tanpa pemberitahuan yang jelas ketika advokat sudah memproses perkaranya dan banyaknya permohonan bantuan hukum yang masuk. Dalam pemberian bantuan hukum pro bono sebenarnya advokat masih memperoleh honorium baik dari APBN, subsidi silang, hibah dan lain-lain, tetapi yang dimasud ta’awun disini adalah memberikan bantuan hukum yang benar-benar atas dasar suka rela tanpa memperoleh honorium, dimana LPBH NU Kabupaten Cirebon masih belum bisa mencairkan dana dari APBN untuk bantuan hukum, sehingga dalam pemberian bantuan hukum advokat tidak mendapatkan imbalan dari manapun, ini yang dinamakan ta’awun murni yang dilakukan advokat untuk masyarakat tidak mampu walaupun diberikan hanya sebatas non litigasi. Advokat di LPBH NU Kabupaten Cirebon memiliki prinsip ta’awun, mempunyai jiwa sosial, selalu membantu yang membutuhkan, dan prinsip ta’awun itu tumbuh karena faktor latar belakang advokat itu sendiri sperti: pendidikan, sosial, budaya dan lingkungan dimana semuanya itu sangat mempengaruhi karakteristik seorang advokat.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: bantuan hukum, pro bono, prinsip ta’awun
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 07 Feb 2023 08:26
Last Modified: 07 Feb 2023 08:26
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9586

Actions (login required)

View Item View Item