PENGELOLAAN WAKAF TUNAI DI ZAKAT CENTER CIREBON PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 DAN HUKUM ISLAM

Tri Nuzuliyanti, (2022) PENGELOLAAN WAKAF TUNAI DI ZAKAT CENTER CIREBON PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 DAN HUKUM ISLAM. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (846kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (446kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (223kB) | Preview

Abstract

Dengan berkembangnya zaman maka adanya inovasi baru untuk menggali potensi masyarakat dalam berwakaf maka dibuatlah produk wakaf yaitu wakaf tunai. Zakat Center Cirebon merupakan lembaga pengelola wakaf tunai yang mempunyai peran penting dalam pengelolaan wakaf tunai mengenai pengumpulan dan pendayagunaan wakaf tunai untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yaitu untuk mengetahui bagaimana pengumpulan wakaf tunai di Zakat Center Cirebon, pendayagunaan wakaf tunai di Zakat Center Cirebon juga untuk mengetahui tinjauan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Hukum Islam berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap pengumpulan dan pendayagunaan wakaf tunai di Zakat Center Cirebon. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), pendekatan penelitian ini dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang dikumpulkan menggunakan cara observasi, wawancara dan dokumentasi, proses analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Adapun hasil dalam penelitian ini: pertama, pengumpulan wakaf tunai setiap tahunnya dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami penurunan dan kenaikan. Pada tahun 2017 dana wakaf tunai yang terkumpul sebesar Rp. 249.316.000,- paling rendah diantara tahun 2018 sampai 2021. Sedangkan pada tahun 2018 mengalami kenaikan yang cukup jauh diantara tahun 2017 sampai 2021 dengan perolehan dana wakaf tunai sebesar Rp. 521.316.775,-. Kedua, Pedayagunaan wakaf tunai di Zakat Center Cirebon ada dua macam, yaitu non produktif dan produktif. Non produktif dimana dana wakaf tunai yang telah terkumpul digunakan untuk pembebasan tanah, pembangunan infrastruktur dan rumah yang bisa dijadikan pondok pesantren. Sedangkan produktif digunakan untuk membeli tanah sawah, kebun dan pembangunan ruko yang mendapatkan keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiga, dalam pengumpulan dan pendayagunaan wakaf tunai sudah sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Hukum Islam berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Wakaf Tunai, Pengumpulan dan Pendayagunaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 05:49
Last Modified: 08 Feb 2023 05:49
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9638

Actions (login required)

View Item View Item