TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN KREDIT BERMASALAH PADA PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAR CABANG TANJUNG KABUPATEN BREBES PADA BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2022

Erni Masitoh, (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENYELESAIAN PEMBIAYAAN KREDIT BERMASALAH PADA PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAR CABANG TANJUNG KABUPATEN BREBES PADA BULAN JANUARI-MARET TAHUN 2022. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202047_1_cover.pdf

Download (848kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202047_2_bab1.pdf

Download (615kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202047_6_bab5.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202047_7_dafpus.pdf

Download (314kB) | Preview

Abstract

Hampir semua bank mengalami kredit macet, yaitu nasabah tidak mampu lagi mengembalikan pinjamannya. Tersumbatnya fasilitas kredit disebabkan oleh dua faktor, yaitu pihak bank dan nasabah. Untuk pelunasan pembiayaan PNM Mekar Cabang Tanjung Kabupaten Brebes sendiri dilakukan dengan kredit atau angsuran dengan jangka waktu sesuai dengan akad perjanjian yang telah disepakati oleh PNM Mekar dan anggota. Namun biasanya pelunasan pembiayaan ini dilaksanakan setiap seminggu sekali yang mana pihak anggota harus membayar angsuran tidak melebihi batas waktu jatuh tempo pembayaran. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit anggota yang melakukan wanprestasi atas perjanjian yang telah disepakati tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kredit bermasalah di PNM Mekar Cabang Tanjung Kabupaten Brebes, mengetahui upaya yang dilakukan PNM Mekar Cabang Tanjung Kabupaten Brebes dalam penyelesaian pembiayaan kredit bermasalah dan mengetahui tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap penyelesaian pembiayaan kredit bemasalah di PNM Mekar Cabang Tanjung Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan jenis penelitian lapang. Hasil dari penelitian ini adalah faktor pembiayaan kredit adalah tidak maksimalnya penerapan princip pemberian kredit pada proses investigasi calon penerima pinjaman, kurang akuratnya data anggota, ketidakjujuran informasi, masalah ekonomi anggota, dan anggota mengalami musibah. Pola penyelesaian sengketa non-litigasi dengan mekanisme penyelesaian berupa tanggung jawab bersama atau tanggung renteng, peringatan oleh account officer, marketing melakukan penarikan dana (rush), kepala cabang turun lapangan guna analisis, proses revitalisasi (rescheduling, reconditioning, restructuring), penutupan menggunakan simpanan pokok, wajib, sukarela dan SHU anggota. relevansi konsep shulh dalam KHES terhadap penyelesaian pembiayaan kredit bermasalah di PNM Mekar menunjukkan bahwa pandangan Islam terhadap pola penyelesaian sengketa faktanya hybrid atau bermacam-macam. Secara sistematis dan teoritis penyelesaian sengketa di PNM Mekar sudah sesuai dengan KHES. Perdamaian yang terjadi di PNM Mekar cabang Tanjung seperti kesimpulan poin kedua merupakan shulh (perdamaian) murabahah KHES BAB V akibat bai' pasal 124-128.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: PNM Mekar, Kredit Bermasalah, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 08 Feb 2023 08:25
Last Modified: 08 Feb 2023 08:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9668

Actions (login required)

View Item View Item