TINJAUAN HUKUM JUAL BELI BUKU BAJAKAN DI MARKETPLACE MENURUT FATWA MUI NOMOR: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Kasus Lazada.co.id)

Elisa Juliani, (2022) TINJAUAN HUKUM JUAL BELI BUKU BAJAKAN DI MARKETPLACE MENURUT FATWA MUI NOMOR: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Kasus Lazada.co.id). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202044_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202044_2_bab1.pdf

Download (658kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202044_6_bab5.pdf

Download (270kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202044_7_dafpus.pdf

Download (388kB) | Preview

Abstract

Eksistensi jual beli buku bajakan secara online di markettplace Lazada menjadi salah satu kegiatan transaksi yang masih terjadi hingga saat ini khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar. Praktik ini pada dasarnya melanggar ketentuan undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dan Fatwa MUI Nomor I/MUNASVII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Pentingnya pengetahuan terhadap peraturan perundang-undangan dan spesifikasi buku bajakan akan membantu kita terhindar dalam kasus pembajakan. Penelitian ini bertujuan untuk membahas kebih lanjut tentang analisis Hukum Jual Beli Buku Bajakan di Marketplace menurut Fatwa MUI nomor: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005 dan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 dengan studi kasus aplikasi Lazada, jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yaitu studi kasus, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode analisis komparatif. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama, Praktik jual beli buku bajakan bisa diketahui melalui prosedur membeli buku bajakan di Marketplace Lazada yaitu dengan cara mendownload aplikasi Lazada. Untuk mengetahui spesifikasi buku bajakan, konsumen/pembaca bisa melihat dari kualitas buku yang dijual seperti ukuran buku yang tidak sesuai, jenis kertas yang dipakai tipis dan buram, warna tinta pudar, cetakan tulisan miring, halamannya hilang, cover dan jilid buku tidak rapih dan harganya yang murah atau tidak masuk akal. Kedua, Jual beli buku bajakan menurut Fatwa MUI Nomor: 1/MUNAS VII/5/2005 meliputi Hak Cipta termasuk kepada kezaliman dan hukumnya haram Adapun Islam menganjurkan untuk menyebarkan ilmu dan tidak menutupinya, maka untuk tetap menghargai hak-hak pencipta dan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ekonominya lemah untuk bisa membaca buku asli adalah dengan adanya peran pemerintah dalam mengambil alih hak cipta. Menurut UU no. 28 Tahun 2014, jual beli buku bajakan adalah sesuatu yang melanggar hukum karena adanya penggandaan, pendistribusian, dan perubahan pada hasil ciptaan tanpa adanya izin dari pemegang hak cipta. Ketiga, Upaya pemegang hak cipta dalam meminimalisir tindak pembajakan buku yaitu dengan cara 1) edukasi kepada masyarakat umum terkait spesifikasi buku bajakan dan bentuk pelanggaran hak cipta. 2) melaporkan pihak-pihak penjual buku bajakan kepada penerbit dengan tujuan pemegang hak cipta akan melaporkannya kepada kepolisian daerah. 3) pemegang hak cipta membuat Marketplace sendiri. 4) penjual buku harus memiliki surat izin menjual buku-buku dari penerbit. 5) menjadikan penjual buku bajakan sebagai mitra untuk diajak bekerja sama dalam menjual buku asli.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Buku Bajakan, Marketplace Lazada, , Fatwa MUI Nomor: 1/MUNAS VII/MUI/5/2005, Undang-undang Nomor: 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 01:05
Last Modified: 09 Feb 2023 01:05
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9676

Actions (login required)

View Item View Item