WAKAF TUNAI: TELAAH FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002

Ahmad Nur Fadilah, (2021) WAKAF TUNAI: TELAAH FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002. Masters thesis, S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
A Halaman depan.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (851kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 5.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (483kB) | Preview

Abstract

Pelaksanaan wakaf tunai di Indonesia sangat potensial, terlebih indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak, terutama setelah muncul fatwa Majelis Ulama Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang wakaf tunai. Pada penelitian ini menitik beratkan pada kajian mendalam berkenaan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia berkenaan dengan alasan pokoknya tentang bagaimana lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang wakaf tunai berikut dengan mekanisme penetapan fatwanya. Dimana dalam sebuah fatwa erat kaitannya dengan penggunaan dalil-dalil hukum yang digunakan MUI dan penggunaan istinbath hukum fatwa Majelis Ulama Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang wakaf tunai. Dari hasil penelitian ini, kemudian didapatkan bahwa sesungguhnya fatwa Majelis Ulama Indonesia No 2 Tahun 2002 tentang wakaf tunai lahir, dilatar belakangi oleh suatu kondisi dimana terjadi ketimpangan dan kondisi perekonomian yang cukup memperihatinkan dan jurang yang sangat dalam antara golongan menengah keatas dengan golongan masyarakat umum dimana hidup dibawah garis kemiskinan yang kebetulan hal di dominasi oleh mayoritas beragama Islam. Disisi lain adanya masukan dan permohonan masyarakat yang menginginkan sebuah fatwa yang mengatur tentang wakaf, atas dasar itu kemudian Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon fenomena tersebut dengan berbagai pertimbangan yaitu memiliki kemashlahatan yang besar yang tidak dimiliki oleh benda lain. Adapun dalil-dalil qat’i yang menjadi pedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang pada umumnya membahas berkaitan dengan anjuran berinfak ke jalan kebaikan dan salah satu yang ada di dalamnya adalah wakaf. hal ini mengingat dalam literatur-literatur fiqih, wakaf yang dijumpai adalah demikian adanya sebaimana yang dinyatakan oleh Imam az-Zuhaili. Begitu pun dengan hadits-hadits yang dipakai sebagi legalitas normatif wakaf ini adalah relatif minim, sehingga legalitas formal terkait wakaf ini lebih banyak dihasilkan dari proses ijtihad dari fuqaha sebagai instrumen analisis istihsan, istislah dan urf. Hal ini sebagaimana yang terlihat dalam klausul fatwa Majelis Ulama Indoensia (MUI) tentang wakaf uang. Kemudian Matode istinbath hukum yang digunakan MUI tidak hanya terpaku pada satu pendapat imam mazhab. Hal ini sebagaimana bukti dari fatwa yang merujuk pada pendapat diluar mazhab Syafi’i. Seperti mengambil pada pendapat hanafiyah. Dimana ulama mazhab Hanafi membolehkan wakaf uang dinar dan dirham sebagai pengecualian atas dasar istihsan bi al-urf. Disamping memiliki dasar pertimbangan dalil nash (hadits Ibn Umar) yang berbunyi ihbas ashlaha wa saabbil tsamarataha, dasar pertimbangan yang digunakan Majelis Ulama Indonesia, lebih melihat pada aspek mashlahah dalam mewujudkan kesejahteraan hidup umat Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Telaah Fatwa MUI, Wakaf Tunai, Wakaf Uang, Fatwa MUI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 23 Feb 2023 02:48
Last Modified: 23 Feb 2023 02:48
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9923

Actions (login required)

View Item View Item