WAHDAH NUR FIKA, (2023) PENERAPAN MANAJEMEN RIISKO DALAM PEMBIAYAAN QARDH PADA BANK WAKAF MIKRO BUNTET PESANTREN CIREBON. Bachelor thesis, S1 Perbankan Syariah IAIN Syekh Nurjati.
|
Text
1908203147_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908203147_2_bab1.pdf Download (373kB) | Preview |
|
|
Text
1908203147_6_bab5.pdf Download (380kB) | Preview |
|
|
Text
1908203147_7_dafpus.pdf Download (362kB) | Preview |
Abstract
WAHDAH NUR FIKA. NIM: 1908203147. “PENERAPAN MANAJEMEN RIISKO DALAM PEMBIAYAAN QARDH PADA BANK WAKAF MIKRO BUNTET PESANTREN CIREBON”, 2023 Kemiskinan adalah masalah krusial. Salah satu penyebabnya karena ketimpangan pendapatan. Solusi untuk mengatasi ketimpangan yang diantaranya dengan melalui instrumen Wakaf. Wakaf dinilai mampu memberikan solusi terhadap masalah ketimpangan tersebut. Bank Wakaf Mikro ini bertujuan untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiiki akses pada lembaga keuangan formal berdasarkan prinsip syariah. Lembaga keuangan mikro yang nasabahnya berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, maka terdapat beberapa risiko. salah satunya adalah risiko kredit. Akibat terjadinya pembiayaan macet dapat berupa kerugian financial disebabkan keuntungan yang berkurang. Kerugian lainnya adalah menjadi buruknya pada perusahaan disebabkan tidak bisa menyalurkan pembiayaan dengan baik. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya risiko maka perlu manajemen risiko. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi sebagai alat pengumpulan data. Penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank pasal 2, yaitu pertama pengawasan aktif direksi dan Dewan komisaris. Kedua Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit manajemen risiko. Ketiga Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko. Keempat sistem pengendalian intern. Penerapan manajemen risiko Pembiayaan Qardh Pada Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren Cirebon ini melakukan tahapan identifikasi risiko, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko. Kesesuaian Penerapan manajemen risiko pembiayaan Qardh pada Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren Cirebon ini sudah sesuai dengan Penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.05/2015. Strategi Bank Wakaf Mikro Buntet Pesantren Cirebon Dalam Manajemen Risiko Pembiayaan qardh ini menggunakan prinsnip kehati-hatian dengan meliputi prinsip 5C. Namun, dalam 5C yang terpenting hanya 1 yaitu Character. Kata Kunci: Manajemen Risiko, Pembiayaan Qardh, Bank Wakaf Mikro
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 04:59 |
Last Modified: | 27 Jun 2023 04:59 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/10721 |
Actions (login required)
View Item |