PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP VISA IZIN TINGGAL KUNJUNGAN LEWAT BATAS WAKTU (OVERSTAY) PADA WNA DI KANTOR IMIGRASI CIREBON (Perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Fiqh Siyasah)

FATIMATU ZAHRO, (2023) PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP VISA IZIN TINGGAL KUNJUNGAN LEWAT BATAS WAKTU (OVERSTAY) PADA WNA DI KANTOR IMIGRASI CIREBON (Perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Fiqh Siyasah). Bachelor thesis, S1-HUKUM TATA NEGARA ISLAM IAIN SYEKH NURJATI.

[img]
Preview
Text
1908206063_1_cover.pdf

Download (982kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206063_2_bab1.pdf

Download (372kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206063_6_bab5.pdf

Download (237kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206063_7_dafpus.pdf

Download (332kB) | Preview

Abstract

Fatimatu Zahro. NIM: 1908206063, “PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP VISA IZIN TINGGAL KUNJUNGAN LEWAT BATAS WAKTU (OVERSTAY) PADA WNA DI KANTOR IMIGRASI CIREBON (Perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Fiqh Siyasah,” 2023. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Untuk mengatur berbagai macam WNA yang masuk dan keluar ke wilayah Indonesia, kebijakan pemerintah di bidang kemigrasian menganut prinsip kebijakan selektif (selective policy). Berdasarkan prinsip ini, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia yang tidak membahayakan keamanan dan ketertiban serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun negara Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 yang diizinkan masuk atau keluar wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum keimigrasian, izin tinggal, pelaksanaan pengawasan dan pencegahan visa izin tinggal kunjungan melebihi batas waktu (overstay) dan pandangan fiqh siyasah terhadap permasalahan hukum keimigrasian dan izin tinggal kunjungan lewat batas baktu (overstay) pada WNA di Kantor Imigrasi Cirebon. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), penelitian lapangan (Field Research), dokumentasi, penelitian kepustakaan (library research) kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian ini: Pertama, penegakan hukum Kantor Imigrasi Cirebon di bidang keimigrasian dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui mekanisme di luar peradilan yang disebut dengan tindakan administratif keimigrasian dan melalui mekanisme peradilan (pro justitia). Kedua, pengawasan keimigrasian terdiri dari pengawasan administratif dan lapangan yang bersifat terbuka dan tertutup, hasil pengawasan tersebut bersifat rahasia. Ketiga, pencegahan penyalah gunaan visa izin tinggal kunjungan lewat batas waktu (overstay) di Kantor Imigrasi Cirebon dilakukan dengan cara sosialisasi kepada penjamin/sponsor WNA baik perseorangan maupun instansi dan perusahaan. Keempat, dalam pandangan fiqh siyasah orang asing non muslim disebut dengan ahl al-dzimmah, ahl al-dzimmah diizinkan memasuki wilayah muslim tetapi tidak boleh menetap di wilayah itu dengan melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) ahl al-dzimmah akan mendapatkan perlindungan dan keamanan serta mendapatkan hak hidup, tempat tinggal di tengah mayoritas muslim dengan membayar pajak (jizyah), tetapi tidak mendapatkan hak yang sejajar sebagaimana kaum muslim lainnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pengawasan dan Pencegahan Keimigrasian

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 10 Jul 2023 03:19
Last Modified: 10 Jul 2023 03:19
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11290

Actions (login required)

View Item View Item