PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Kajian atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang�undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Perspektif Triangular legal system

Ujang Aceng Riyadin, (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA Kajian atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang�undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Perspektif Triangular legal system. Bachelor thesis, S2- Magister Perdata islam ( Al-ahwal Al-Syahsyiyyah ).

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (790kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (651kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (516kB) | Preview

Abstract

Ujang Aceng Riyadin,NIM.18086040021 Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum di Indonesia, Kajian atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Triangular Legal System. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Pascasarjana Iain Syekh Nurjati Cirebon. Perlindungan merupakan kewajiban Negara, Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga,dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Sedangkan dalam hal ini Pemerintah selaku pengejawantahan artikulasi peran tersebut dengan membuat sebuah perundang�undangan. Setidaknya dalam hal ini parlemen selaku legislator, membuat bersama pemerintah bentuk peraturan perundang-undangan tersebut. Masalah yang diangkat dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Substansi hukum dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 2. Bagaimana Struktur hukum dari Undang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang�Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 3. Bagaimana Budaya Hukum masyarakat Indonesia terhadap Undang�Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, Substansi, struktur dan Budaya Hukum Masyarakat Indonesia terhadap peraturan perundang-undangan. Dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dengan metode pendekatan perundang-undangan.Adapun teori yang digunakan sebagai landasan untuk mengkajinya yaitu; Triangular Legal System. Hasil penelitian ini yaitu,(1) ada dua pasal, pasal 1 ayat 1 dari undang-undang tentang perlindungan anak dan pasal 1 ayat 1 dari Undang-undang tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dapat membuat diskriminasi terhadap anak.(2)Penegak hukum yang tidak serius terhadap KDRT(3)budaya hukum masyarakat yang majemuk dan cenderung mengabaikan peraturan perundang�undangan. Kata kunci: Penegakan hukum, Anak, Kekerasan dalam rumah tangga

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 20 Jul 2023 04:09
Last Modified: 20 Jul 2023 04:10
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11453

Actions (login required)

View Item View Item