EKSISTENSI KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP ALIH STATUS PEGAWAI KPK MENJADI ASN MENURUT PASAL 1 AYAT (6) DAN PASAL 69C UU 19/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU 30/2002 TENTA

Muhammad Zaky Naufal Salim, (2023) EKSISTENSI KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP ALIH STATUS PEGAWAI KPK MENJADI ASN MENURUT PASAL 1 AYAT (6) DAN PASAL 69C UU 19/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU 30/2002 TENTA. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam.

[img]
Preview
Text
1908206059_1_cover.pdf

Download (945kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206059_2_bab1.pdf

Download (412kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206059_6_bab5.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206059_7_dafpus.pdf

Download (265kB) | Preview

Abstract

Muhammad Zaky Naufal Salim, NIM 1908206059, “EKSISTENSI KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP ALIH STATUS PEGAWAI KPK MENJADI ASN MENURUT PASAL 1 AYAT (6) DAN PASAL 69C UU 19/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU 30/2002 TENTANG KPK DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH”. SKRIPSI. 2023. Sejak disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK secara signifikan terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga tersebut. Salah satunya adalah terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana dalam pasal 1 ayat (6) UU Nomor 19 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan KPK terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN menurut pasal 1 ayat (6) dan pasal 69C UU Nomor 19 Tahun 2019 perspektif Fiqh Siyasah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah “Bagaimana kedudukan KPK terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN menurut pasal 1 ayat (6) dan pasal 69 C UU No. 19 Tahun 2019”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat normatif. Maka, Data yang digunakan berasal dari literatur, dokumen, dan artikel tentang fungsi, wewenang dan kedudukan KPK di Indonesia terhadap alih status pegawai KPK menjadi ASN menurut UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian ini menghasilkan bahwa sejak direvisinya UU KPK, berdasarkan pasal 1 ayat (6) bahwa pegawai KPK secara otomatis menjadi ASN dan struktur organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengalami perubahan. Dalam perspektif Fiqh Siyasah ditemukannya kesamaan dan perbedaan KPK dengan Wilayah al-Mazhalim. Bahwa kedudukan Wilayah al�Mazhalim dalam sistem ketatanegaraan islam merupakan lembaga peradilan yang lebih tinggi dari peradilan lainnya dan berada di bawah naungan sultah tanfidhiyah (lembaga eksekutif). Hal ini sesuai dengan sejak ditetapkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 bahwa KPK masuk pada ranah Eksekutif namun secara kewenangan KPK bersifat independen. Kata Kunci: Kewenangan KPK, Kedudukan, Alih Status, Pegawai, ASN

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Aug 2023 08:07
Last Modified: 23 Aug 2023 08:07
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11674

Actions (login required)

View Item View Item