PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KUNINGAN KELAS 1A DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL SHARI’AH

AZRA SELVIRA, (2023) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KUNINGAN KELAS 1A DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL SHARI’AH. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga.

[img]
Preview
Text
1908201002_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201002_2_bab1.pdf

Download (811kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201002_6_bab5.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201002_7_dafpus.pdf

Download (266kB) | Preview

Abstract

Azra Selvira. NIM: 1908201002, “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KUNINGAN KELAS 1A DALAM PERSPEKTIF MAQASID AL SHARI’AH.”, 2023 Di Indonesia masih banyak di temukan pasangan yang melakukan pernikahan dini. Pernikahan dini yaitu ikatan yang dilakukan oleh pasangan yang masih tergolong usia pubertas yang belum mencapai ketentuan Terutama di Pengadilan Agama Kuningan terdapat kenaikan yang cukup drastis dikarenakan adanya perubahan batas usia nikah. Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yang pertama, mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan izin perkara dispensasi nkah di Pengadilan Agama Kuningan. Kedua, perspektif maqasidal-shariah dalam pertimbangan hakim mengenai perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kuningan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim pengadilan agama kuningan dalam perspektif maqasid al-shariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu metode penelitian yang menghasilkan data keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan, dan mendalam. Data yang dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini, yaitu pertama, Pertimbangan hakim dalam memutus izin dispensasi nikah sesuai dengan hukum acara yang berlaku dengan adanya revisi Undang-undang No.16 Tahun 2019 adanya batasan usia nikah yaitu 19 tahun bagi pria dan wanita. Maka munculah permohonan Dispenasi Nikah di Pengadilan Agama bagi mereka yang ingin melangsungkan pernikahan bagi calon mempelai pria dan calon mempelai wanita yang belum mencapai umur yang telah ditetapkan. Pertimbangan hakim dalam menangani perkara Dispensasi Nikah memiliki tolak ukur dikabulkannya permohonan tersebut yang dinilai dapat dilihat dari persyaratan atau bukti-bukti pendukung yang harus dipenuhi dan dapat membuktikan “alasan mendesak”. Apabila dapat membuktikan alasan yang menjadi dasar tersebut maka hakim cenderung akan mengabulkan permohonan tersebut karena dinilai apabila tidak segera dinikahkan akan lebih banyak mudhorotnya Beberapa alasan mendesak yang sering terjadi diantaranya kedekatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang sudah terlalu lama dan hamil diluar nikah. Kedua,Hubungan Maaqasid al-shariah dengan Dispensasi Nikah sangat jelas memiliki hubungan yang erat, Maqasid Al- Shari‟ah memiliki tujuan demi kemaslahatan manusia, sama halnya dengan hakim dalam mempertimbangkan suatu perkara salah satunya Dispensasi Nikah, pertimbangannya demi kemaslahatan bagi para pihak. Kelima Unsur pokok tujuan Maqasid Al-Shari‟ah Memelihara Agama dengan tujuan menghindari zina, Memelihara Jiwa agar menjaga mental para pemuda, Memlihara Akal untuk menghindari pikiran yang buruk agar selalu mengerjakan amal yang baik, Memelihara Keturunan agar tidak terjadinya zina agar keturunan tetap terjaga, Memelihara Harta apabila pernikahan itu tujuannya baik maka hartanya akan terjaga. Kata Kunci: Pernikahan, Dispensasi Nikah, Maqasid Al-Shari‟ah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Aug 2023 07:57
Last Modified: 29 Aug 2023 07:57
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11721

Actions (login required)

View Item View Item