IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BIMBINGAN PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN WERU

FEBRIYANA, (2023) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BIMBINGAN PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN WERU. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga.

[img]
Preview
Text
1908201049_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201049_2_bab1.pdf

Download (276kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201049_6_bab5.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201049_7_dafpus.pdf

Download (207kB) | Preview

Abstract

FEBRIYANA. NIM: 1908201049, “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BIMBINGAN PRA NIKAH DI KUA KECAMATAN WERU”, 2023. Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin merupakan suatu tindakan kepedulian pemerintah, tercantum dalam Keputusan Dirjen Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin. Pada Bab I Pendahuluan berbunyi “Program Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin adalah wujud nyata kesungguhan Kementerian Agama dalam memastikan pembangunan bangsa melalui keharmonisan perkawinan yang ideal, Mencakup penyediaan sumber dan anggarannya. Program bimbingan perkawinan pranikah ini, dirancangkan oleh kementerian agama untuk memberikan pengetahuan, dasar-dasar berumah tangga seperti halnya mengenai hak-hak suami istri, serta hak dan kewajiban bersama, kepada calon pengantin agar nantinya setelah akad nikah dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, sudah siap dalam menghadapi ketidakharmonisan rumah tangga, seperti perselisihan, perbedaan pendapat antara suami dengan istri hal ini terjadi akibat komunikasi yang kurang baik yang berujung dapat menyebabkan runtuhnya rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah tentang Kesesuain Implementasi Kebijakan Bimbingan Pranikah di KUA Kecamatan Weru, bagaimana faktor pendukung dan penghambat dari implementasi bimbingan perkawinan pranikah di KUA Kecamatan Weru dan apa saja Celah dari kebijakan masyarakat dalam bimbingan Pranikah terhadap Implementasinya di KUA Kecamatan Weru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Hasil Penelitian bahwa program bimbingan pranikah yang dirancangkan oleh pemerintah melalui kementerian Agama RI, yang ditunjukan kepada calon pasangan pengantin, dilaksanakan sebelum pelaksanaan pernikahan, agar calon pasangan pengantin dapat pengetahuan tentang rambu-rambu kehidupan setelah akad nikah, dan mempunyai kemampuan untuk mempersiapkan diri kelak, ketika nanti munculnya ketidak harmonisan dalam kehidupan berumah tangga. KUA Kecamatan werumerupakan lembaga yang aktif dalam menyelenggarakan Bimbingan perkawinan jika ditinjau dari pelaksanaan bimbingan perkawinan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 yaitu pada bab penyelenggaraan 1) pengorganisasian 2) bimbingan tatap muka. Di KUA Kecamatan Weru dalam penyampaian materi tidak sesuai dengan aturan Dirjen Bimas Islam, yakni arahannya dilaksanakan selama 16 jam pelajaran, dikarenakan situasi peserta yang mendesak untuk mempercepat pelaksanaannya. Kata Kunci : Nikah, Bimbingan, dan KUA

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Aug 2023 04:48
Last Modified: 30 Aug 2023 04:48
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11728

Actions (login required)

View Item View Item