IMPLEMENTASI WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA (Studi Analisis Putusan Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms)

MUKHAMMAD KHAPNI, (2023) IMPLEMENTASI WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA (Studi Analisis Putusan Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga.

[img]
Preview
Text
1908201027_1_cover.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201027_2_bab1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201027_6_bab5.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201027_7_dafpus.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

MUKHAMMAD KHAPNI. NIM: 1908201027. IMPLEMENTASI WASIAT WAJIBAH UNTUK AHLI WARIS NON MUSLIM DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA (Studi Analisis Putusan Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms), 2023. Dalam hukum kewarisan Islam dan Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, namun pada praktiknya terdapat putusan PA Ciamis Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms yang memberikan bagian harta dari pewaris muslim kepada ahli waris non muslim melalui wasiat wajibah. Putusan tersebut jelas berbeda dengan ketentuan fiqh kewarisan Islam dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di mana ketika seorang pewaris dan ahli warisnya berbeda agama maka perbedaan agama tersebut menjadi penyebab tidak saling mewarisi antara keduanya. Di lain pihak seseorang memiliki hak yang melekat pada dirinya yaitu hak asasi manusia di mana setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, dan setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan. Penelitian ini mengkaji bagaimana implementasi wasiat wajibah untuk ahli waris non muslim dalam Putusan PA Ciamis Nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms tentang penetapan ahli waris non muslim sebagai penerima wasiat wajibah, serta bagaimana tinjauan HAM terhadap penerapan wasiat wajibah sebagai sarana hukum penyelesaian sengketa kewarisan beda agama. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pertimbangan hukum penerapan wasiat wajibah untuk ahli waris non muslim dalam putusan Pengadilan Agama Ciamis No. 990/Pdt.P/2022/PA.Cms? 2) Bagaimana wasiat wajibah untuk ahli waris non muslim ditinjau dari Hak Asasi Manusia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yakni penelitian hukum doktriner atau penelitian kepustakaan karena penelitian ini hanya ditujukan pada peraturan tertulis. Hasil yang diperoleh oleh peneliti dalam penelitian ini adalah Majelis Hakim Pengadilan Agama Ciamis dalam memutus perkara nomor 990/Pdt.P/2022/PA.Cms memberikan wasiat wajibah untuk ahli waris yang non muslim. Majelis Hakim mengambil makna tersirat dari pasal 209 Kompilasi Hukum Islam dan juga mengikuti yurisprudensi Mahkamah Agung tentang pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris non muslim. Wasiat wajibah sejalan dengan prinsip-prinsip HAM karena mengedepankan aspek kemanusiaan dengan memberikan hak bagian kepada ahli waris non-muslim tanpa harus menghilangkan asas dan ketentuan dari hukum Islam. Dalam konteks wasiat wajibah, HAM berfungsi untuk menjamin kehidupan dengan aman dan tercukupi secara ekonomi, serta hak kebebasan dalam berkeyakinan (beragama). Wasiat wajibah menjadi solusi dalam penyelesaian sengketa waris beda agama dengan memberikan bagian waris atas sebagian harta peninggalan orang tuanya. Kata kunci: Waris, Wasiat wajibah, Hak Asasi Manusia, Putusan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Aug 2023 07:09
Last Modified: 30 Aug 2023 07:09
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11741

Actions (login required)

View Item View Item