SUNI’A, (2023) ANALISIS PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN (PRINSIP 5C) DALAM MENCEGAH PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA KSPPS BMT NUSA UMMAT SEJAHTERA CABANG CIREBON. Bachelor thesis, S1-Perbankan Syariah.
|
Text
1908203224_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908203224_2_bab1.pdf Download (511kB) | Preview |
|
|
Text
1908203224_6_bab5.pdf Download (179kB) | Preview |
|
|
Text
1908203224_7_dafpus.pdf Download (256kB) | Preview |
Abstract
SUNI’A. NIM: 1908203224. “ANALISIS PENERAPAN PRINSIP KEHATI�HATIAN (PRINSIP 5C) DALAM MENCEGAH PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA KSPPS BMT NUSA UMMAT SEJAHTERA CABANG CIREBON”, 2023. BMT Nusa Ummat Sejahtera Cabang Cirebon merupakan salah satu koperasi simpan pinjam yang memanfaatkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau pinjaman. Namun dalam menjalankan aktivitasnya dalam mendapatkan pendapatan, BMT selalu dihadapkan pada risiko. Risiko yang dihadapi BMT Nusa Ummat Sejahtera adalah risiko pembiayaan bermasalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip 5C dalam mencegah pembiayaan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Untuk memperoleh data yang diperlukan peneliti melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan ulang data dengan menggunakan teknik triangulasi agar mendapatkan kevalidan data. Kemudian peneliti melakukan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sebelum pembiayaan diberikan, pihak KSPPS BMT Nusa Ummat Sejahtera Kc.Cirebon melakukan penilaian�penilaian terhadap calon anggota dengan prinsip 5C. Adapun prinsip 5C yang diterapkan di BMT Nusa Ummat Sejahtera Cabang Cirebon adalah, Character, Capacity, Capital, Collateral, dan e. Condition of Economic. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab timbulnya pembiayaan bermasalah pada BMT Nusa Ummat Sejahtera Cabang Cirebon, disebabkan oleh faktor internal, eskternal. Langkah-langkah yang diterapkan untuk mengatasi pembiayaan bermasalah dilakukan dengan cara (Recheduling, Reconditioning, Restructuring dan melakukan penyitaan barang jaminan). Kata kunci : Prinsip Kehati-Hatian, Prinsip 5C, Pembiayaan Bermasalah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 01 Sep 2023 02:55 |
Last Modified: | 01 Sep 2023 02:55 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/11827 |
Actions (login required)
View Item |