Ahli Waris Pengganti dalam Kompilasi Hukum Islam menurut Hukum Waris Islam

MUHAMMAD MUSTOFA, (2017) Ahli Waris Pengganti dalam Kompilasi Hukum Islam menurut Hukum Waris Islam. Masters thesis, S-2 Perdata Islam.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. BAB I.pdf

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB V.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. DAPUS.pdf

Download (196kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Muhammad Mustofa : Ahli Waris Pengganti Dalam Kompilasi Hukum Islam. Tesis 2017 Kompilasi Hukum Islam (KHI) memandang adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh cucu dari anak perempuan yang menurut jumhur tidak mendapat bagian karena berstatus z|awi< al-arh}a>m, melihat hal tersebut ketentuan KHI mencoba memposisikan cucu yang terhijab berhak mendapatkan harta pusaka sebagai bentuk tawaran konsep keadilan dan kemaslahatan bagi cucu tersebut yang disebut dengan ahli waris pengganti. Rumusan masalah yang hendak dicari jawabannya dalam penulisan tesis ini adalah, 1.) Bagaimana penggantian ahli waris dalam hukum waris Islam?, 2.) Bagaimana penggantian ahli waris dalam kompilasi hukum Islam?, 3.) Mengapa Kompilasi Hukum Islam menetapkan ahli waris pengganti?, 4.) Bagaimana ahli waris pengganti cucu dari anak perempuan menurut hukum waris Islam?. Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka penulis menggunakan penelitaian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Untuk menganalisis data yang ada maka digunakan analisis kualitatif dengan metode berpikir induktif Yang dimaksud dengan ahli waris pengganti dalam hukum waris Islam adalah para ahli waris yang menerima bagiannya bukanlah bagian ahli waris yang mereka gantikan, yang artinya bahwa mereka tidak sepenuhnya menggantikan kedudukan ahli waris yang menghubungkan mereka kepada pewaris. Mereka menerima hak waris karena kedudukannya sendiri sebagai ahli waris. Adapun cucu dari anak perempuan termasuk dalam kelompok z|awi< al-arh}a>m. Hak waris cucu dari anak perempuan (z|awi< al-arh}a>m) menurut para ulama berbeda, ada yang menyatakan berhak mendapatkan ada yang menyatakan tidak mendapatkan harta warisan. Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki serta Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Abbas berpendapat bahwa z|awi< al-arh}a>m tidak mewarisi sama sekali langsung di limpahkan ke baitul ma>l. Dan pendapat Imam Hanafi, Imam Ahmad bin Hambal dan jumhur ulama yang dinukil dari pendapat Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Khattab berpendapat z|awi< al-arh}a>m dapat mewarisi harta peninggalan. pada perkembangan selanjutnya, setelah abad ketiga Hijriah, ketika pengelolaan baitul ma>l tidak lagi teratur sehingga terjadi penyalahgunaan, karena kurang berfungsinya baitul ma>l tersebut, para pengikut Imam Syafi’i memberikan hak waris kepada z|awi< al-arh}a>m. Kompilasi Hukum Islam menawarkan satu konsep ahli waris pengganti, di mana kedudukan cucu dari anak perempuan bisa menggantikan orang tuanya, apabila orang tuanya telah terlebih dahulu meninggal dunia dibandingkan si pewaris. Yang terpenting adalah ahli waris pengganti dan yang digantikan haruslah mempunyai hubungan nasab (pertalian darah) yang sah juga kepada pewarisnya. Kata kunci : Ahli Waris Pengganti, Kompilasi Hukum Islam (KHI), z|awi< al-arh}a>m).

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 15 Jan 2024 08:25
Last Modified: 13 Feb 2024 03:01
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12292

Actions (login required)

View Item View Item