AKAD JUAL BELI RUMAH PT.TULUS ASIH GROUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH” (Studi Kasus PT. Tulus Asih Group Kec.Sumber)

Syifa Fatihur Rizki, (2023) AKAD JUAL BELI RUMAH PT.TULUS ASIH GROUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH” (Studi Kasus PT. Tulus Asih Group Kec.Sumber). Bachelor thesis, S1- Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202127_1_cover.pdf

Download (845kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202127_2_bab1.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202127_6_bab5.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202127_7_dafpus.pdf

Download (217kB) | Preview

Abstract

Syifa Fatihur Rizki, NIM: 1808202127, “AKAD JUAL BELI RUMAH PT. TULUS ASIH GROUP DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH” (Studi Kasus PT. Tulus Asih Group Kec. Sumber)”.2023. KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah merupakan salah satu jenis pelayanan kredit yang diberikan oleh Bank kepada nasabah yang mengajukan kredit khusus untuk terpenuhinya kebutuhan dalam mendirikan rumah atau memperbaiki rumah. PT. Tulus Asih Group merupakan perusahan yang bergerak dalam developer property atau pengembang perumahan. PT.Tulus Asih Group dalam usaha pengadaan propertinya bekerja sama dengan Bank BTN konvensional dan Bank BTN Syariah. Terdapat dua model akad jual beli di PT. Tulus Asih Group yaitu model cash dan kredit. Dari dua model tersebut, terdapat perbedaan harga, yaitu jual-beli dengan tunai lebih murah dari pada kredit. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek akad jual beli rumah dalam perspektif hukum positif dan hukum ekonomi syariah pada PT. Tulus Asih Group Kecamatan Sumber. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian yaitu model praktek akad jual beli rumah pada PT. Tulus Asih Group yaitu tunai dan kredit. Dalam akad jual beli rumah pembayaran cash itu langsung dengan pihak developer tanpa ada campur tangan dari bank sedangkan sistem kredit atau angsuran memilik skema akad Syariah yaitu akad murabahah dan istishna. Bank adalah pemberi fasilitas pembiayaan dalam kredit atau pembiayaan sebagai pihak ketiga untuk memfasilitasi pembiayaan kredit perumahan (KPR) atau rumah subsidi, dengan adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pihak PT. Tulus Asih Group dan Bank BTN diperoleh banyak manfaat. Dalam perspektif hukum positif, kredit perumahan rakyat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau sedangkan dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah PT. Tulus Asih Group memilik praktek akad jual beli rumah skema akad Syariah yaitu akad murabahah dan istishna serta harus memenuhi prinsip-prinsip syariah, seperti tidak adanya riba, gharar, dan maisir. Oleh karena itu, lembaga keuangan yang menyediakan harus memastikan bahwa produk mereka sesuai dengan prinsip�prinsip syariah. Kata kunci: Akad Jual Beli Rumah, Hukum Positif, Hukum Ekonomi Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 Jan 2024 03:11
Last Modified: 17 Jan 2024 03:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12465

Actions (login required)

View Item View Item