Lutfi Putra, (2023) Pelakasanaan Pendaftaran Tanah Wakaf Dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.
|
Text
1908201101_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908201101_2_bab1.pdf Download (574kB) | Preview |
|
|
Text
1908201101_6_bab5.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text
1908201101_7_dafpus.pdf Download (333kB) | Preview |
Abstract
Lutfi Putra. NIM:1908201101, “Pelakasanaan Pendaftaran Tanah Wakaf Dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 Tentang Wakaf”, 2023. Perwakafan tanah hak milik dalam Agama Islam merupakan ibadah kemasyarakatan atau ibadah ijtima iyah. Seiring perkembangan jaman, hukum Islam di Indonesia mengalami banyak perubahan. Terlihat dengan adanya Undang-Undang No.41 tahun 2004 tentang Wakaf. Adanya peraturan perundang�undangan merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan proses pendaftaran tanah wakaf sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun tanah wakaf yang berada di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon terdapat tanah wakaf yang belum didaftarkan padahal tanah tersebut sudah dimanfaatkan. Hal ini disebabkan karena kurang paham dan kepedulian masyarakat mengenai pendaftaran tanah wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf di Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon dalam perspektif Hukum islam dan Undang-Undang No 41 tentang wakaf. Peneliti ini menggunakan metode kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan dan perpustakaan, data yang diperoleh dengan cara melakukan observasi dan wawancara serta yang bersifat deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian ini adalah pertama. Menurut hukum Islam, pencatatan wakaf merupakan suatu anjuran bentuk dari upaya perlindungan dan menghilangkan kebimbangan terhadap harta wakaf sebagai aset publik. Anjuran akan pencatatan wakaf yang dikiasakan dengan transaksi harta benda yang terdapat pada surah Al-Baqarah ayat 282. Namun pencatatan harta wakaf tersebut bukan merupakan suatu unsur yang wajib dilaksanakan, dalam hal ini tidak berpengaruh terhadap status sah atau tidaknya perbuatan wakaf. Kedua, Faktor penghambat yang menyebabkan masyarakat Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon tidak mendaftarkan tanah wakaf di PPAIW disebabkan kurangnya pengetahuan bahkan tidak mengetahui bagaimana prosedur pendaftaran yang harus ditempuh dan mereka berprinsip bahwa hukun islam tidak menyatakan secara tagas tentang pencatatan tanah wakaf. Dan faktor pendukungnya adalah mensosialisasikan kepada Masyarakat mengenai proses perwakafan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ketiga, Tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang wakaf dan Peraturan�Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.41 Tahun 2004. Bahwa Pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf di Desa Munjul secara keseluruhan belum dapat berjalan cukup baik, hal ini didasarkan karena dalam pelaksanaan perwakafan tanah masyarakat tidak melakukan prosedural perwakafan yang sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 Pasal 3 (ayat) 1 dan Pasal 4 (ayat) 2. Kata Kunci: Wakaf, Hukum Islam, Undang-Undang
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 05:00 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 05:00 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12477 |
Actions (login required)
View Item |