PERBANDINGAN SANKSI POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA INDONESIA DAN TURKI

YULIA FITRIATI MADINAH, (2023) PERBANDINGAN SANKSI POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA INDONESIA DAN TURKI. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908201104_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201104_2_bab1.pdf

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201104_6_bab5.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201104_7_dafpus.pdf

Download (317kB) | Preview

Abstract

YULIA FITRIATI MADINAH. NIM: 1908201104, “PERBANDINGAN SANKSI POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA INDONESIA DAN TURKI”, 2023. Hukum keluarga adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara anggota keluarga, termasuk perkawinan, perceraian, hak asuh anak, waris, dan isu-isu terkait seperti adopsi dan poligami. Poligami merupakan praktik perkawinan dimana seorang laki-laki memiliki lebih dari satu istri. Poligami telah lama menjadi isu yang kontroversial dalam hukum keluarga. Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperbincangkan dalam masyarakat muslim dari dulu sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan hukum keluarga Indonesia dan Turki terkait sanksi bagi pelaku poligami. Karena keduanya memiliki pengaturan hukum yang berbeda dalam hal ini. Penlitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penyajian deskriptif. Data yang diperoleh dengan cara simak catat dengan mengkaji sumber data yang diperoleh. Adapun hasil penelitian ini adalah Pertama, poligami adalah hukum keluarga yang termasuk kedalam hukum perkawinan. Poligami dalam syariat Islam diperbolehkan namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Serta bukan sesuatu yang harus dilakukan. Negara-negara Muslim di dunia memiliki interpretasi yang berbeda mengenai “poligami”. Contohnya Indonesia dan Turki yang memiliki aturan berbeda dalam hal ini. Dalam hukum Indonesia, poligami tidak dilarang namun dipersempit untuk persyaratannya. Sedangkan Turki merupakan negara sekuler dan poligami dilarang/tidak diakui menurut hukum yang berlaku di Turki. Kedua, perbedaan sistem hukum tersebut mengakibatkan perbedaan sanksi terhadap akibat hukum tersebut. Sanksi terhadap pelaku poligami di Indonesia dan Turki didasarkan pada interpretasi hukum Islam yang berbeda. Hukum Islam memberikan ruang untuk penerapan sanksi di masing�masing negara dalam hukum nasional yang berlaku di tiap-tiap negaranya, karena sanksi bagi pelaku poligami tidak diatur secara spesifik dalam hukum syariah. Kata Kunci: Hukum, Poligami, Sanksi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 Jan 2024 07:23
Last Modified: 17 Jan 2024 07:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12480

Actions (login required)

View Item View Item