Praktik Pembagian Harat Warisan Di Desa Galaherang Kabupaten Kuningan Di Tinjau Dari Fqiqih Mawaris (Studi Kasus Tahun 2018)

Fazlurrahman Al Hanif, (2023) Praktik Pembagian Harat Warisan Di Desa Galaherang Kabupaten Kuningan Di Tinjau Dari Fqiqih Mawaris (Studi Kasus Tahun 2018). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908201112_1_cover.pdf

Download (942kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201112_2_bab1.pdf

Download (346kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201112_6_bab5.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201112_7_dafpus.pdf

Download (239kB) | Preview

Abstract

Fazlurrahman Al Hanif. NIM: 1908201112 Praktik Pembagian Harat Warisan Di Desa Galaherang Kabupaten Kuningan Di Tinjau Dari Fqiqih Mawaris (Studi Kasus Tahun 2018). Hukum waris Islam merupakan sebuah hukum yang mengatur peralihan harta dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli waris dan berapa bagian yang diperoleh. Pengetahuan yang dimiliki manusia tentang hukum waris Islam telah ada dan terus hidup ditengah-tengah masyarakat muslim sejak zaman dahulu hingga sekarang dan di masa yang akan datang. Hukum kewarisan Islam pada dasarnya berlaku untuk seluruh umat Islam di mana saja dan di dunia ini Agama Islam telah mengatur ketentuan pembagian waris dalam al-quran agar tidak terjadi pertengkaran antara sesama ahli waris setelah meninggalnya pewaris dengan harta warisannya. Agama islam menghendaki dan meletakan prinsip adil dan keadilan sebagai salah satu sendi pembentukan dan pembinaan masyarakat dapat ditegakan. Mengenai praktik pembagian harta warisan pada masyarakat Desa Galaherang Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, masyarakt lebih mengkhusukan ahli waris yang sering membatu orang tuanya, serta ahli waris yang dalam konsisi ekonomi kurang mapan. Dalam pembagian harta warisan inilah yang menjadi pembeda dan ciri khusus dari pembagian harta warisan masyarakat Desa Galaherang dengan hukum kewarisan Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegtahui praktik pembagian waris di Desa Galaherang, serta untuk mengetahui tinjauan Fiqih Mawarsi terhadap pratik pembagian waris di Desa galaherang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi kemudia dianalisis dengan metode deskriptif analisi. Berdasarkan hasil penelitian menurut tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Galaherang dalam praktik pembagian waris 1). Melihat kondisi ahli waris terlebih dahulu, serta pembagiannya dilakukan setelah ahli balig atau ahli waris sudah menikah, dan setelah pewaris meninggal dunia harta warisan telah ditentukan menurut hukum adat yang berlaku, dan apabila ahli waris belum menikah atau balig makan harta warisannya ditangguhkan sampai ahli waris sudah dewasa, 2).Tinjaun Fiqih Mawaris terhadap pembagian waris di Desa Gagaherang dilihat dari hukum waris Islam ini tidak sesuai, walau demikian dalam tinjauan hukum Islam, pembagian waris dengan cara damai, serta musyawarah keluarga diperbolehkan karena tidak bertentangan dengan hukum Islam, selagi tidak merugikan orang lain dan menimbulkan konflik. Jadi, selama musyawarah dilakukan atas dara rela dan ikhlas dalam menirima warisan yang mendatangkan maslahat tidak menyalahi hukum Islam. Kata kunci: Pembagian, waris, Hukum Waris

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 Jan 2024 07:27
Last Modified: 17 Jan 2024 07:27
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12481

Actions (login required)

View Item View Item