EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46/P/HUM/2018 DALAM PENGHAPUSAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG MANTAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK SEBAGAI CALON LEGISLATIF PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH

NENENG FARADILAH, (2023) EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46/P/HUM/2018 DALAM PENGHAPUSAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG MANTAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK SEBAGAI CALON LEGISLATIF PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara Islam IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908206018_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206018_2_bab1.pdf

Download (383kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206018_6_bab5.pdf

Download (215kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908206018_7_dafpus.pdf

Download (343kB) | Preview

Abstract

NENENG FARADILAH. NIM: 1908206018, “EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46/P/HUM/2018 DALAM PENGHAPUSAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG MANTAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK SEBAGAI CALON LEGISLATIF PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH,” 2023. Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 terkait pengujian yudisial yang membatalkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa larangan menyertakan bakal calon yang merupakan mantan pelaku terpidana kejahatan seksual terhadap anak. Namun, keluarnya peraturan komisi pemilihan umum tersebut memicu pro dan kontra. Di satu sisi, substansi peraturan yang mengatur pelarangan tersebut dianggap sebagai pencabutan hak politik warga negara bila dilihat dari perspektif hak asasi manusia dan akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, karena mengatur hal yang sebaliknya. Namun di sisi lain, ini merupakan langkah progresif yang menjadi harapan banyak pihak bahwa lembaga legislatif menunjukkan citra yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: Bagaimana efektivitas putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam penghapusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai calon legislatif perspektif fikih siyasah? Bagaimana hak asasi manusia (HAM) memandang putusan mahkamah agung nomor 4/P/HUM/2018? Bagaimana upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dalam konteks calon legislatif berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam penghapusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 dari perspektif fikih siyasah? Adapun hasil dari penelitian ini: Efektivitas Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam Penghapusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Mantan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Calon Legislatif Perspekfif Fikih Siyasah mengangkat suatu permasalahan yaitu efektivitas putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam penghapusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai calon legislatif perspekfif fiqih siyasah serta implementasi putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/HUM/2018 dalam penghapusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang mantan pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai calon legislatif perspekfif fikih siyasah. Kata Kunci: Mahkamah Agung, Kekerasan Seksual, Calon Legislatif, Fikih Siyasah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jan 2024 01:38
Last Modified: 18 Jan 2024 01:38
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12491

Actions (login required)

View Item View Item