PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT BERBASIS MASJID DI MASJID AT-TAQWA PERSPEKTIF FATWA MUI No.34 TAHUN 2013 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

AHMAD ABI NIZAR, A (2023) PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT BERBASIS MASJID DI MASJID AT-TAQWA PERSPEKTIF FATWA MUI No.34 TAHUN 2013 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908202026_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202026_2_bab1.pdf

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202026_6_bab5.pdf

Download (194kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202026_7_dafpus.pdf

Download (273kB) | Preview

Abstract

AHMAD ABI NIZAR. NIM: 1908202026, “PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT BERBASIS MASJID DI MASJID AT-TAQWA PERSPEKTIF FATWA MUI No.34 TAHUN 2013 DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH”, 2022. Masjid selama ini hanya dijadikan sebagai tempat ibadah mahdhoh, padahal pada Rasulullah SAW masjid difungsikan sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi, pusat pendidikan, pertahanan dan keamanan, dan lain-lain. Pandangan yang menganggap masjid hanya sebagai tempat ibadah sebagai tempat ibadah mahdhoh menyebabkan kurang berkembangnya ekonomi masjid masyarakat disekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pemberdayaan ekonomi masyarakat di masjid raya at-taqwa, juga untuk mengetahui pandangan Fatwa MUI No.34 Tahun 2013 mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat di masjid at-taqwa, dan yang terakihir untuk mengetahui bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid di masjid raya at�taqwa menurut Hukum Ekonomi Syariah, penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif, dimana penulis dituntut untuk menjelaskan dan menggali seacara mendalam informasi baik melalui wawancara, observasi, ataupun dokumentasi sebagaimana yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pertama, potensi pemberdayaan ekonomi yang ada di masjid Raya At-Taqwa Cirebon sangatlah besar, hal ini dapat dilihat dari letak masjid yang strategis, insfrastruktur yang cukup lengkap, sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni, serta fungsional masjid yang tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah mahdhoh, melainkan dapat pula dijadikan sebagai tempat pemberdayaan ekonomi masyarakat yaitu berupa Unit Usaha Masjid dan Unit Kegiatan Masjid. Kegiatan-kegiatannya pun hampir semuanya mengarah kepada kegiatan pemberdayaan sehingga sampai hari ini, Masjid Raya At-Taqwa mampu membiayai kegiatannya secara mandiri dan berkesinambungan, serta dapat menumbuhkembangkan perekonomian sekitar. Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid di Masjid Raya At�Taqwa Cirebon menurut Hukum Ekonomi Syariah dalam prakteknya tidak terlepas dari pemahaman mengenai akad, seperti dalam Unit Kegiatan Masjid menggunakan akad ijarah. Ketiga, menurut Fatwa MUI nomor 34 tahun 2013 Pemberdayaan Masyarakat Menurut Fatwa MUI No.34 Tahun 2013 Fatwa ini mengatur tentang pemanfaatan area masjid untuk kegiatan sosial dan yang bernilai ekonomis, Fatwa ini juga menegaskan bahwa memkamurkan masjid adalah tanggung jawab setiap muslim, dan salah satunya dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat islam. Kata Kunci: Pemberdayaan, Ekonomi Masyarakat, Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Jan 2024 03:03
Last Modified: 30 Jan 2024 03:03
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12569

Actions (login required)

View Item View Item