PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP INVESTASI ILEGAL DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI WILAYAH KERJA OTORITAS JASA KEUANGAN CIREBON)

Muhammad Fajar Nugraha, M (2023) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP INVESTASI ILEGAL DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI WILAYAH KERJA OTORITAS JASA KEUANGAN CIREBON). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908202036_1_cover.pdf

Download (901kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202036_2_bab1.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202036_6_bab5.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202036_7_dafpus.pdf

Download (270kB) | Preview

Abstract

Muhammad Fajar Nugraha. NIM: 1908202036, “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP INVESTASI ILEGAL DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS DI WILAYAH KERJA OTORITAS JASA KEUANGAN CIREBON)”, 2023 Seiring dengan perkembangan zaman. Banyak lembaga investasi yang bermunculan yang menawarkan berbagai jenis investasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat umum. Umumnya lembaga investasi yang resmi (legal) sudah terdaftar dan di dalam pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK). Namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang belum jelas aspek legalitasnya dan diluar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Seperti salah satu contoh kasus PT. Cakrabuana Sukses Indonesia di Cirebon yang melakukan Kegiatan investasi ilegal atau bodong. Kegiatan investasi ilegal berjenis koperasi yaitu adanya sejumlah penyalahgunaan izin koperasi dengan cara menghimpun dana dari masyarakat. Pemerintah mengeluarkan regulasi berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, kedua hal terkait ini berkontribusi dan juga menjadi landasan dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat yang ingin berinvestasi maupun yang sudah berinvestasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Investasi Ilegal Dalam Prespektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan objek penelitiannya yaitu Otoritas Jasa Keuangan Cirebon. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini, otoritas jasa keuangan berperan dalam memberikan pencegahan terhadap investasi ilegal yang berkembang dimasyarakat, dalam pelaksanaanya otoritas jasa keuangan melakukan upaya pencegahan dan penanganan. Pencegahan yang dilakukan otoritas jasa keuangan yaitu dengan melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan juga menyebarkan informasi terkait dengan investasi ilegal. Dalam penanganan yang dilakukan otoritas jasa keuangan yaitu dengan melakukan penindakan yang bekerjasama dengan Lembaga terkait. Penerapan peran dan tugas Otoritas Jasa Keuangan Cirebon dalam melindungi konsumen investasi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 3 dan pasal 4 yang menjelaskan tentang tujuan perlindungan konsumen dan hak konsumen. Kata Kunci: Investasi, Perlindungan Hukum, Konsumen

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Jan 2024 03:32
Last Modified: 30 Jan 2024 03:32
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12576

Actions (login required)

View Item View Item