PENERAPAN SANKSI KEPADA PESERTA BPJS KESEHATAN CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI DALAM PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO. 98/DSN-MUI/XII/2015 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SYARIAH

Ghea Adinda Shalshabilla Suci Pratiwi, G (2023) PENERAPAN SANKSI KEPADA PESERTA BPJS KESEHATAN CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI DALAM PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO. 98/DSN-MUI/XII/2015 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SYARIAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908202041_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202041_2_bab1.pdf

Download (944kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202041_6_bab5.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908202041_7_dafpus.pdf

Download (827kB) | Preview

Abstract

Ghea Adinda Shalshabilla Suci Pratiwi. NIM: 1908202041, “PENERAPAN SANKSI KEPADA PESERTA BPJS KESEHATAN CIREBON YANG TERLAMBAT MEMBAYAR PREMI DALAM PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NO. 98/DSN-MUI/XII/2015 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SYARIAH”, 2023. Iuran menjadi salah satu kewajiban bagi peserta jaminan kesehatan, peserta yang menunggak pembayaran terdapat sanksi yang akan diberikan berupa sanksi dinonaktifkan kartu bpjs atau dikenakan denda pelayanan, untuk mengetahui penerapan sanksi yang diberikan kepada peserta pemerintahan melalui majelis ulama indonesia mengeluarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 98/DSN�MUI/XII/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah. Sesuai dengan fatwa yang berlaku bahwa bpjs tidak boleh mengenakan sanksi terhadap peserta karena alasan operasional, kesulitan keuangan, atau ketidaktahuan tetapi pada kenyataannya bpjs tetap memberikan sanksi atas keterlambatan pembayaran oleh peserta bpjs kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi yang diberikan kepada peserta pbjs kesehatan cirebon yang terlambat membayar iuran, tanggapan peserta bpjs kesehatan terkait adanya sanksi bagi peserta yang terlambat membayar iuran, dan perspektif fatwa DSN-MUI No. 98/DSN�MUI/XII/2015 tentang pedoman penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan syariah terhadap adanya sanksi bagi peserta bpjs yang terlambat membayar iuran. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian kualitatif yaitu suatu proses penelitian yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah dengan mengungkapkan berbagai fenomena atau keunikan yang terdapat dalam suatu tempat, individu, kelompok, masyarakat, organisasi, dan keadaan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Hasil penelitian ini adalah pertama, penerapan sanksi yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan Cirebon yang terlambat membayar iuran sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, Tanggapan peserta BPJS Kesehatan terkait adanya sanksi bagi peserta yang terlambat membayar iuran berkaitan dengan efektivitas adanya sanksi bagi peserta yang terlambat membayar iuran ini cukup memberatkan peserta. Ketiga, Perspektif Fatwa DSN-MUI No.98/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah terhadap adanya sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran sudah sesuai namun ada satu yang belum sesuai ialah bpjs tidak boleh mengenakan sanksi terhadap peserta karena alasan operasional, kesulitan keuangan, atau ketidaktahuan tetapi pada kenyataannya bpjs tetap memberikan sanksi atas keterlambatan pembayaran oleh peserta bpjs kesehatan. Kata Kunci: BPJS Kesehatan, Sanksi, dan Majelis Ulama Indonesia.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Jan 2024 04:29
Last Modified: 30 Jan 2024 04:29
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12580

Actions (login required)

View Item View Item