Ira Aulia, I (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENARIKAN BIAYA PARKIR PADA AREA MASJID BESAR NURUL IHSAN PONDOK GEDE BEKASI. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.
|
Text
1908202042_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908202042_2_bab1.pdf Download (370kB) | Preview |
|
|
Text
1908202042_6_bab5.pdf Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
1908202042_7_dafpus.pdf Download (267kB) | Preview |
Abstract
Ira Aulia. NIM: 1908202042, “TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENARIKAN BIAYA PARKIR PADA AREA MASJID BESAR NURUL IHSAN PONDOK GEDE BEKASI”, 2023. Masjid Besar Nurul Ihsan diketahui bahwa banyak pendapat diluar yang mengamsumsikan bahwa area parkir untuk digunakan para jama’ah masjid terbatas. Padatnya yang menggunakan lahan parkir di area masjid dari luar jama’ah masjid, melainkan ramainya yang disebabkan oleh perlimpahan dari parkir di pusat perbelanjaan mall pondok gede. Terkadang para jama’ah masjid merasa keberatan atas pungutan biaya parkir yang ada pada area masjid. Didalam Hukum Islam, jual beli jasa semacam ini harus ridho atau suka sama suka dalam melakukan proses transaksi dan tidak ada unsur paksaan di antara keduanya. Termasuk dalam jual beli jasa (al-Ijārah) seperti parkir bila salah satu pihak merasa keberatan maka praktik ini telah melanggar aturan. Maka dengan hal ini, telah di teliti praktik penarikan biaya parkir yang di lakukan di Masjid Besar Nurul Ihsan, dan sudah terlaksana sesuai dengan kesepakatan dan hukumnya jika di lihat dari segi Hukum Islam. Dengan adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: “Pengelolaan parkir dan pandangan Hukum Islam di area parkir Masjid Besar Nurul Ihsan Pondok Gede”. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang sifatnya umum terhadap kenyataan sosial dari perpektif partisipan menganalisis dari kenyataan sosial yang menjadi fokus penelitian dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, tujuan dari penarikan biaya parkir itu sendiri untuk (1) menjaga ketertiban lahan parkir pada area masjid, (2) dana yang diperoleh dari penarikan biaya parkir untuk kepentingan dan kegiatan masjid lainnya, (3) untuk membantu masyarakat yang ingin berkunjung Mall agar tidak dikenakan biaya tarif yang mahal. Kedua, dalam pandangan hukum Islam mengenai penarikan biaya parkir ini boleh saja dalam Islam, kegiatan mu’amalahnya tidaklah bertentangan dengan sya’ra. Terdapat nilai-nilai sosial yang tinggi yaitu tolong-menolong yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan penarikan biaya parkir karena tidak ada penetapan pada tarif dan dilakukan secara sukarela dari pihak juru parkir dan para jama’ah yang membawa kendaraan, dana yang di dapatkan dari hasil parkir akan menciptakan kemaslahatan dan kemakmuran bagi masjid itu sendiri. Kata Kunci: Masjid, Parkir dan Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 04:33 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 04:33 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12581 |
Actions (login required)
View Item |