Ageng Luthfiyyah, A (2023) POTENSI WISATA RELIGI SITUS BALONG BIRU DESA KERANDON KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.
|
Text
1908202069_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908202069_2_bab1.pdf Download (594kB) | Preview |
|
|
Text
1908202069_6_bab5.pdf Download (435kB) | Preview |
|
|
Text
1908202069_7_dafpus.pdf Download (519kB) | Preview |
Abstract
Ageng Luthfiyyah. NIM: 1908202069. “POTENSI WISATA RELIGI SITUS BALONG BIRU DESA KERANDON KECAMATAN TALUN KABUPATEN CIREBON DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN”, 2023. Wisata religi Situs Balong Biru merupakan salah satu wisata yang mempunyai daya tarik tersendiri berkaitan dengan kebudayaan. Sampai saat ini, Situs Balong Biru selalu dikembangkan terus menerus oleh pengelola wisata dan pemerintah setempat. Hal tersebut dimaksimalkan untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Desa Kerandon. Seperti yang tertera juga pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengenai pengembangan wisata yang memberikan dampak pada masyarakat dalam ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran wisata religi Situs Balong Biru dalam meningkatkan ekonomi masayarakat Desa Kerandon dengan meninjau dari pengembangan dalam hal faktor pendukung dan penghambatnya, serta dilihat dari perspektif Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian tekhnik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pertama, wisata religi Situs Balong Biru cukup berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Adanya Situs Balong Biru memberikan peluang dan usaha bagi masyarakat Desa Kerandon seperti berdagang dan jasa. Namun, tidak secara keseluruhan meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Kerandon, hanya pada masyarakat sekitar saja. Kedua, Situs Balong Biru sudah mengalami perkembangan dalam hal fasilitas sarana dan prasarananya. Pengembangan wisata religi Situs Balong Biru terdapat dua faktor pendukung, yaitu faktor sejarah dan faktor panorama alam. Kemudian, faktor penghambat pengembangan adalah akses jalan menuju wisata. Ketiga, wisata religi Situs Balong Biru masih termasuk kedalam naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada bagian kebudayaan. Pada pengembangannya menurut perspektif Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dengan mengambil beberapa pasal, Situs Balong Biru sudah selaras dengan undang-undang tersebut. Hanya saja ada beberapa pasal yang tidak terpenuhi dengan keadaan pada wisata religi Situs Balong Biru. Kata Kunci: Wisata Religi, Ekonomi Masyarakat dan Undang-Undang
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 07:34 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 07:34 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12595 |
Actions (login required)
View Item |