Nyimas Amelia Nuraisyah, N (2023) ANALISIS ETIKA BISNIS PENGUSAHA KERUPUK KULIT BATU SIPAT MANDIRI (BSM) DESA MEKARJAYA KECAMATAN CIMAHI KABUPATEN KUNINGAN DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN SNJ.
|
Text
1908202073_1_cover.pdf Download (6MB) | Preview |
|
|
Text
1908202073_2_bab1.pdf Download (886kB) | Preview |
|
|
Text
1908202073_6_bab5.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
1908202073_7_dafpus.pdf Download (473kB) | Preview |
Abstract
Nyimas Amelia Nuraisyah. NIM: 1908202073, “ANALISIS ETIKA BISNIS PENGUSAHA KERUPUK KULIT BATU SIPAT MANDIRI (BSM) DESA MEKARJAYA KECAMATAN CIMAHI KABUPATEN KUNINGAN DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH”, 2023. Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) merupakan kerupuk kulit yang paling banyak digemari masyarakat Desa Mekarjaya, omset penjualannya sudah mencapai puluhan juta perbulannya. Namun, ada satu hal yang kurang diperhatikan dalam bisnis rumahan ini yaitu kurang memperhatikan kebersihan pada tempat menggoreng kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM), dalam hal ini tentunya bertentangan dengan etika bisnis Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek produksi dan distribusi Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) Desa Mekarjaya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, Etika bisnis pengusaha Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) Desa Mekarjaya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, dan Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap etika bisnis pengusaha Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) Desa Mekarjaya Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview (wawancara), observasi, dokumentasi, dan kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: praktek produksi home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) masih dilakukan secara sederhana, dilihat dari peralatan produksi, tempat yang digunakan untuk produksi, proses mendapatkan bahan baku, dan proses produksinya. Adapun praktek distribusinya yaitu home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) sudah memiliki sales pada setiap wilayahnya. Home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) belum sepenuhnya menerapkan etika bisnis Islam, karena dilihat dari faktor produksi yang kurang memperhatikan kebersihan pada tempat yang digunakan untuk menggoreng kerupuk kulit dan dari sisi teknologinya. Namun, home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) sudah memiliki NIB (Nomor izin Berusaha). Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pengusaha home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) dalam memproduksi kerupuk kulit kurang menjaga kebersihan tentunya hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Namun, prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sudah diterapkan di home industry kerupuk kulit Batu Sipat Mandiri (BSM) yaitu prinsip tauhid, keadilan, kehendak bebas (free will), tanggung jawab, dan ihsan (kebenaran, kebajikan, dan kejujuran). Kata Kunci: Etika Bisnis, Produksi Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM), dan Distribusi Kerupuk Kulit Batu Sipat Mandiri (BSM
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 07:55 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 07:55 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12601 |
Actions (login required)
View Item |