Putri Leonita Indi Purnamasari, (2024) Pengalihan Hak Pada Produk Pinjaman Sepeda Motor Perspektif Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Dan Hukum Ekonomi Syariah. Bachelor thesis, S1 Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati.
|
Text
2008202027_1_cover.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
2008202027_2_bab1.pdf Download (711kB) | Preview |
|
|
Text
2008202027_6_bab5.pdf Download (390kB) | Preview |
|
|
Text
2008202027_7_dafpus.pdf Download (579kB) | Preview |
Abstract
Koperasi Simpan Pinjam (KOSPIN) Jasa – Cabang Kota Cirebon merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan kesejahteraan masyarakat serta ikut dalam pembangunan perekonomian Indonesia, yang menghasilkan uang melalui simpanan anggota secara teratur dan berkesinambungan untuk disalurkan kepada anggota secara sederhana, murah, tepat waktu untuk kesejahteraan konsumen terutama masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Pasal 33 Undang-Undang 1945 bahwa Koperasi menempatkan sebagai soko guru nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengalihan hak terhadap produk pinjaman sepeda motor dalam perspektif Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Hukum Ekonomi Syariah serta memberi peningkatan kemampuan terhadap kedisiplinan anggota atau masyarakat dalam melaksanakan sistem pembiayaan yang dapat menyebabkan risiko kerugian antara kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis normatif, melalui metode pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan pengambilan data lalu disajikan dalam bentuk deskripsi dianalisis sesuai dengan tujuan penelitian sehingga tercapai sebuah karya ilmiah. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, pertama implementasi penerapan jual beli secara kredit terhadap produk pinjaman sepeda motor merupakan pinjaman dengan memberikan uang muka dan sisanya diangsur setiap bulan dalam jangan waktu 1 tahun. Kedua pengalihan hak dikatakan sah menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dikatakan sah bagi konsumen yang telah menyempurnakan angsurannya dengan baik. Ketiga Ba’i Bit�taqsith atau jual beli secara kredit diperbolehkan dengan syarat trasaksi saling ridha dan tidak terpaksa, adapun terhadap jaminan yang diambil kembali oleh penjual diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Kata Kunci: Pengalihan, Hak, Pinjaman
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 20 Feb 2024 03:34 |
Last Modified: | 29 Feb 2024 07:18 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12696 |
Actions (login required)
View Item |