Alif Wildan, (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBUK-TIAN ASAL USUL ANAK YANG DITETAPKAN MELALUI PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus Penetapan PA Sumber Nomor : 531/Pdt.P/2022/PA.Sbr. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.
|
Text
1908201111_1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
1908201111_2_bab1.pdf Download (405kB) | Preview |
|
|
Text
1908201111_6_bab5.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text
1908201111_7_dafpus.pdf Download (226kB) | Preview |
Abstract
Asal usul anak memiliki arti yang sangat penting, karena dengan penetapan itulah dapat diketahui hubungan nasab antara anak dengan ayahnya. Seorang anak dapat dikatakan sah jika memiliki hubungan nasab dengan ayahnya dan terlahir dari perkawinan yang sah. Sebaliknya anak yang lahir diluar perkawinan yang sah, tidak dapat disebut dengan anak yang sah, biasa disebut dengan anak zina dan ia hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya. Berdasarkan permasalahan tersebut untuk mengetahui putusan asal-usul anak dan pembuktiannyaa, penulis merumuskan dua permasalahan diantaranya; Pertama, Bagaimana analisis yuridis putusan asal-usul anak yang ditetapkan me-lalui Penetapan Pengadilan Agama Sumber Nomor Perkara 531/Pdt.P/2022/PA.Sbr?. Kedua, Bagaimana proses pembuktian asal-usul anak yang ditetapkan melalui Penetapan Pengadilan Agama Sumber Nomor Perkara 531/Pdt.P/2022/PA.Sbr?. Penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif literer dengan pendekatan yuridis empiris untuk menjawab rumusan masalah ter-sebut yang bersumber dari data primer dan sekunder dengan cara meneliti data lapangan lewat observasi sebagai bahan dasar untuk diteliti dan ditambah dengan menelusuri berupa peraturan-peraturan maupun literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil yang diperoleh penulis berupa analisis yuridis putusan asal-usul anak yang ditetapkan melalui Penetapan Pengadilan Agama Sumber Nomor Perkara 531/Pdt.P/2022/PA.Sbr menyoal perlindungan anak atas pemenuhan hak anak da-lam perkawinan siri masih belum terpenuhi sebab anak-anak dari hasil perkawinan siri mendapatkan imbasnya yaitu anak tidak memiliki identitas. Adapun proses pembuktian asal-usul anak yang ditetapkan melalui Penetapan Pengadilan Agama Sumber Nomor Perkara 531/Pdt.P/2022/PA.Sbr asal usul anak ini dapat dibuk-tikan antara lain dengan akta kelahiran. Bagi anak yang lahir dari perkawinan yang sah untuk mendapatkan akta kelahiran tidaklah sulit, tinggal diurus sesuai prosedur dan persyaratan yang ditentukan. Namun bagi anak yang dilahirkan tidak dari perkawinan yang sah harus melalui putusan pengadilan, dan tidaklah semua permohonan asal-usul anak dikabulkan oleh pengadilan. Kata Kunci: Asal usul anak, Penetapan, Pengadilan Agama
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 04 Mar 2024 03:48 |
Last Modified: | 04 Mar 2024 03:48 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12779 |
Actions (login required)
View Item |