Pandangan Ulama Buntet Pesantren Tentang Hak Waris Bagi Anak Hasil Luar Nikah Perspektif Hak Asasi Manusia

Nadhief Syakhqolani Assakhtian, (2023) Pandangan Ulama Buntet Pesantren Tentang Hak Waris Bagi Anak Hasil Luar Nikah Perspektif Hak Asasi Manusia. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.

[img]
Preview
Text
1908201028_1_cover.pdf

Download (788kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201028_2_bab1.pdf

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201028_6_bab5.pdf

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1908201028_7_dafpus.pdf

Download (306kB) | Preview

Abstract

Anak adalah anugerah dari tuhan yang Maha Esa, anak hasil luar nikah adalah anak yang lahir di luar pernikahan yang sah antara ibu dan ayahnya. Adapun jika pernikahan tersebut tidak sah, maka seorang anak tidak dapat di nasabkan kepada ayahnya termasuk hak-hak keperdataannya pun ikut gugur. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan ulama Buntet Pesantren tentang hak waris anak hasi luar nikah dan bagaimana perspektif hak asasi manusia terkait pandangan ulama Buntet Pesantren tentang hak waris bagi anak hasi luar nikah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak waris anak hasil luar nikah menurut pandangan Ulama Buntet serta bagaimana tinjauan hak asasi manusia terkait pandangan ulama buntet tentang hak waris bagi anak hasil luar nikah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang di gunakan berupa buku-buku, Jurnal, dan wawancara serta dokumen-dokumen dan lain-lain. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian ini didapatkan: bahwa anak hasill luar nikah tidak mendapatkan hak waris sebab terputusnya nasab dengan ayahnya, akan tetapi Ulama Buntet Pesantren memberikan solusi yakni dengan cara, si ayah membagikan harta tersebut terlebih dahulu sebelum ia meninggal, bisa juga ketika selesai pembagian waris orang yang menadapatkan warisan memberikan se dikit harta tersebut kepada anak hasil luar nikah, bisa juga dengan wasiat wajibah, jadi secara hukum anak tersebut tidak mendapatkan waris dari ayahnya tapi secara hak, anak tersebut tidak kehilangan hak nya, yakni bisa mendapatkan harta dari ayahnya tetapi dengan cara yang berbeda. Dalam pandangan hak asasi manusia terkait pandangan Ulama Buntet mengenai hak waris bagi anak hasil luar nikah, secara hak itu melanggar hak asasi manusia karena dalam dalam Pasal 1 DUHAM ini merupakan suatu pernyataan umum mengenai martabat yang melekat dan kebebasan serta persamaan manusia (non-diskriminatif), pandangan ulama Buntet Pesantren tentang hak waris bagi anak hasil luar nikah adalah secara hukum anak tersebut tidak bisa mendapatkan hak waris dan hal ini sesuai dengan apa yang tertera konstitusi yang memuat berbagai materi muatan, termasuk kaidah kaidah tentang Hak Asasi Manusia (HAM), ditempatkan sebagai peraturan tertinggi atau "high-ranking regulatory law, a 'statute' fraught with direct legal consequence. Kata kunci : Hak waris, Anak Hasil Luar Nikah, HAM

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 04 Mar 2024 03:58
Last Modified: 04 Mar 2024 03:58
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12781

Actions (login required)

View Item View Item