Legalitas Perkawinan Beda Agama Ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawian dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

Yoga Yos Baskoro, (2023) Legalitas Perkawinan Beda Agama Ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawian dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga.

[img]
Preview
Text
1708201029_1_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201029_2_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201029_6_bab5.pdf

Download (994kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1708201029_7_dafpus.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkawinan merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat religius. Di Indonesia terdapat beberapa agama,sehingga perkawinan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk ditata dan di atur dalam sebuah peraturan resmi. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang perkawinan, maka akan mempermudah masyarakat meminimalisir terbenturnya dua peraturan di setiap agama. Akan tetapi, akhir-akhir ini pernikahan antar agama semakin marak terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh setiap pasangan yang beda agama dengan menyiasati celah hukum (pindah agama secara sementara) dan melalui penetapan dari pengadilan. Dengan upaya tersebut banyak pasangan yang memanfaatkannya agar dapat tercatat sebagai pasangan yang sah menurut agama dan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Bagaimana bentuk Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan”Dalam penelitian hukum setidaknya ada dua macam jenis penelitian yakni penelitian hukum normatif dan sosiologis. Penelitian hukum normatif juga disebut penelitian hukum doktrinal. Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh peneliti menyimpulkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan beda agama sehingga terjadi kekosongan hukum yang mengakibatkan penyelundupan penutupan nilai-nilai sosial, agama maupun hukum positif. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 administrasi kependudukan yakni terdapat pada Pasal 35 huruf (a) dimana didalam pasal tersebut mengatur secara khusus perkawinan beda agama, namun sangat disayangkan belum diatur secara tuntas sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam penerapannya. Kata Kunci: Perkawinan Beda Agama, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 08 Mar 2024 03:25
Last Modified: 08 Mar 2024 03:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12840

Actions (login required)

View Item View Item