Grandparenting Di Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Dwi Narahwanti Magfirroh, (2024) Grandparenting Di Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) IAIN SNJ.

[img] Text
2008201019_1_cover.pdf

Download (959kB)
[img] Text
2008201019_2_bab1.pdf

Download (212kB)
[img] Text
2008201019_6_bab5.pdf

Download (108kB)
[img] Text
2008201019_7_dafpus.pdf

Download (137kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang mengkaji tentang kehidupan kakek-nenek yang sudah lansia yang dibebani pengasuhan cucu dalam kehidupannya, yang sebenarnya bukan tanggung jawab mereka, tetapi tanggung jawab orang tuanya sebagaimana tercantum dalam Q.S. at-Tahrim/66:6. Akan tetapi kondisi ini tidak selamanya berlaku pada setiap keluarga. Sebagaimana fenomena yang saat ini ada yaitu anak yang diasuh oleh kakek-neneknya (grandparenting), dan bukan hal yang asing didengar dizaman sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: Bagaimana grandparenting di Desa Kasugengan Kidul, apa faktor yang menyebabkan adanya praktik grandparenting dan bagaimana perspektif Maqashid Al-Syariah terhadap praktik grandparenting di Desa Kasugengan Kidul. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan empiris dan menggunakan jenis penelitian lapangan yang menggunakan dua sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer melibatkan pihak desa dan pihak keluarga grandparenting seperti, bapak Arif, ibu Sumini, Raswi, Us, Sati, dan Karnewi. Data sekunder berupa Al-Qur’an, hadist, perundang-undangan, buku, jurnal dan sebagainya yang berhubungan dengan materi yang dibahas. Adapun hasil penelitian ini yang dapat disimpulkan: Pertama, bahwa grandparenting yang terrjadi di lapangan mayoritas terjadi sejak usia balita, dan menggunakan pola asuh involved dimana semua pengasuhan anak ditanggung kakek-neneknya. Kedua, faktor yang menyebabkan adanya praktik grandparenting meliputi permasalahan ekonomi atau pekerjaan, perceraian dan penelantaran yang menyebabkan orang tua tidak bisa mengasuh dan mengalihkan pengasuhannya kepada kakek-nenek dalam kurun waktu yang tidak jelas. Ketiga, berdasarkan Maqashid Al-Syariah dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan atau dharuriyat yaitu Al-Kuliyyat Al-Khamsah seperti hifdz din, hifdz nafs, hifdz aql, hifdz nasl, dan hifdz mal, serta dengan melihat dari dampak positif dan negatifnya dengan didasari syariat Islam (istidlal) seperti Al- Qur’an maupun hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan permasalahan grandparenting, maka hukum grandparenting diperbolehkan selagi tidak ada hukum yang mengecualikan. Kata Kunci: Grandparenting, Hak anak, Maqashid Al-Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 06 May 2024 01:51
Last Modified: 06 May 2024 01:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13065

Actions (login required)

View Item View Item