Tri Winarni, (2024) PENCATATAN PERKAWINAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK (Studi Kasus Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru). Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN SNJ.
Text
2008201025_1_cover.pdf Download (729kB) |
|
Text
2008201025_2_bab1.pdf Download (365kB) |
|
Text
2008201025_6_bab5.pdf Download (181kB) |
|
Text
2008201025_7_dafpus.pdf Download (261kB) |
Abstract
Pencatatan perkawinan adalah salah satu kewajiban administrasi perkawinan yang harus dilaksanakan oleh setiap Kantor Urusan Agama yang berdasarkan pada peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Paradigma masyarakat masih belum memahami mengenai urgensi pencatatan perkawinan sebagai keabsahan dari suatu peristiwa nikah. Tujuan dari adanya pencatatan perkawinan yaitu memberikan perlindungan, menjaga hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak yang berimplikasi terhadap perbuatan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana pencatatan perkawinan sebagai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru”. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan mengaplikasikan pendekatan empiris terhadap permasalahan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini: Pencatatan Perkawinan Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak di Kantor Urusan Agama Kecamatan Weru adalah prosedur pencatatan perkawinan sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan. Adapun akibat dari adanya peristiwa nikah yang tidak dicatatkan, maka pemerintah tidak dapat melindungi status pernikahan, harta gono-gini, warisan, dan hak-hak lain yang timbul dari pernikahan. Dampak negatif lainnya yang dapat terjadi dan menimpa pada sang anak, karena keberadaannya tidak mendapatkan pengakuan secara hukum siapa bapak dari anak tersebut. Anak yang tidak diakui oleh bapak kandung/bapak biologisnya tentu mengakibatkan tidak dapat dituntutnya kewajiban terhadap bapak kandungnya, seperti dalam hal membiayai kebutuhan hidup anak dan hak-hak keperdataan lainnya. Upaya yang dapat dilakukan untuk melakukan pengesahan perkawinan yang belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama yaitu dengan mengajukan permohonan itsbat nikah kepada Pengadilan Agama setempat. Dengan demikian, pencatatan perkawinan serta pembuatan akta perkawinan merupakan suatu kewajiban dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan di Indonesia. Selain itu, pencatatan perkawinan menjadi tolak ukur bagi istri dan anak untuk dapat menuntut haknya kepada suami. Kata Kunci: Perkawinan, Pencatatan Perkawinan, Perlindungan terhadap hak perempuan dan anak
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 07 May 2024 07:25 |
Last Modified: | 07 May 2024 07:26 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13095 |
Actions (login required)
View Item |