Tinjauan Yuridis Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dalam Menerbitkan TAP MPR Pasca Amandemen UUD Tahun 1945 (Studi Kasus Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023)

Viviyen Jensifa Harahap, (2024) Tinjauan Yuridis Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dalam Menerbitkan TAP MPR Pasca Amandemen UUD Tahun 1945 (Studi Kasus Perkara Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023). Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara Islam IAIN SNJ.

[img] Text
2008206066_1_cover.pdf

Download (3MB)
[img] Text
2008206066_2_bab1.pdf

Download (953kB)
[img] Text
2008206066_6_bab5.pdf

Download (537kB)
[img] Text
2008206066_7_dafpus.pdf

Download (782kB)

Abstract

Amandemen UUD Tahun 1945, menyebabkan perubahan kedudukan, fungsi serta wewenang dari lembaga negara termasuk MPR dan hal ini berdampak juga terhadap status hukum TAP MPRS/TAP MPR. Atas dasar inilah dibentuk Pasal I Aturan Tambahan UUD Tahun 1945 yang mengamanatkan MPR untuk melakukan peninjauan terhadap materi dan status hukum TAP MPR/MPRS yang hasilnya dituangkan dalam TAP MPR No.1/MPR/2003. Hal inilah yang menimbulkan permasalahan karena dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan tidak memasukan TAP MPR sebagai salah satu jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, yang kemudian UU ini dicabut dan diganti dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 yang mana TAP MPR masuk dalam jenis dan hierarki. Kembalinya TAP MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan tetap menimbulkan berbagai perdebatan antar fraksi, para pakar dan ahli hukum. Peneliti bertujuan untuk mengetahui latar belakang kewenangan MPR dalam membentuk TAP MPR pasca amandemen UUD Tahun 1945, apa yang melandasi urgensi masuknya TAP MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan menurut pendangan politik dan dampak atau implikasi yang akan ditimbulkan terhadap sistem ketatanegaraan dan peraturan perundang-undangan apabila TAP MPR diterbitkan kembali. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu dengan pendekatan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, rancangan pembentukan peraturan perundang�undangan, hasil putusan persidangan, risalah persidangan, buku, jurnal hukum dan kamus hukum sebagai bahan kepustakaan. Dengan metode ini, penulis menganalisis Putusan Perkara Mahakmah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXI/2023 sebagai studi kasus dalam menyelesaikan skripsi ini. Hasil penelitian ini yaitu, setelah kedudukannya berubah MPR tetap tidak memiliki kewenangan untuk membentuk TAP MPR kecuali dalam rangka melaksanakan kewenangannya berdasarkan UUD Tahun 1945 pasca amandemen, masuknya TAP MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan hanya untuk mengakui keberadaan TAP yang masih berlaku yaitu TAP Nomor 1/MPR/2003, dan apabila MPR diberikan kewenangan untuk membentuk TAP yang baru selain yang dijelaskan dalam penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf b UU 12/2011 maka hal tersebut akan berdampak terhadap sistem ketatanegaraan dan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang Dasar, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahkamah Konstitusi.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 May 2024 03:46
Last Modified: 17 May 2024 03:46
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13161

Actions (login required)

View Item View Item