Analisis Yuridis Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perangkat Desa Dalam Perspektif Fiqih Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Di Desa Pasanggrahan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka)

Vivit Rismawati, (2024) Analisis Yuridis Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perangkat Desa Dalam Perspektif Fiqih Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Di Desa Pasanggrahan Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka). Bachelor thesis, S1 Hukum Tata Negara Islam IAIN SNJ.

[img] Text
2008206008_1_cover.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2008206008_2_bab1.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008206008_6_bab5.pdf

Download (725kB)
[img] Text
2008206008_7_dafpus.pdf

Download (1MB)

Abstract

Pemerintahan desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan untuk kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mana hal tersebut termaktub dalam Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pemerintahan desa dalam pembagian wilayah administratif Indonesia berada di bawah kecamatan. Desa dipimpin oleh seorang kepala desa. Penyelenggara pemerintahan desa merupakan sub sistem dari penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai prakarsanya namun tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Maka dalam hal ini yang dapat diangkat menjadi Perangkat Desa adalah Penduduk Desa yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administrasi. Mekanisme pengangkatan perangkat desa yang berpedoman pada Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2022 merupakan acuan dalam penyelenggaraan pengangkatan perangkat desa mulai dari proses seleksi, penjaringan sampai dengan pelantikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah : “Bagaimana mekanisme pengangkatan perangkat desa pasca pemilihan kepala desa di Desa Pasanggrahan ?” Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi lalu kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini : berdasarkan pada mekanisme pengangkatan perangkat desa di Desa Pasanggrahan ini tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya seperti pada apa yang diharapkan, terjadi banyak probabalitias unsur politisasi mulai dari proses seleksi calon perangkat desa, adanya campur tangan camat (atau dengan sebutan lain) dalam memberikan rekomendasi tertulis kepada kepala desa dalam hal pengangkatan perangkat desa, sehingga rekomendasi tertulis itu menjadi rujukan dalam pembuatan keputusan kepala desa untuk menentukan perangkat desa terpilih. Dengan mengaitkan penelitian ini pada konsepsi fiqih siyasah dusturiyah maka fenomena persoalan dalam mekanisme pengangkatan perangkat desa hadir di tengah-tengah masyarakat bisa terselesaikan dalam dua metode yang perlu di ambil yakni pertama komparasi hukum konstitusi dan kedua dengan hukum islam. Pengangkatan Aparat Pemerintah Menurut Hukum Islam telah menjelaskan masalah tentang pentingnya masalah pemerintahan baik yang menyangkut urusan duniawi maupun urusan ukhrawi, hal ini dikarenakan ada pendapat bahwa Islam merupakan agama yang komprehensif, di dalamnya ada sistem ketatanegaraan, sistem ekonomi, sosial dan sebagainya. Kata kunci : Perangkat Desa, Peraturan Bupati, dan Fiqih Siyasah Dusturiyah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 13 Jun 2024 01:12
Last Modified: 13 Jun 2024 01:13
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13350

Actions (login required)

View Item View Item