FAJAR MULLA SADRA., (2024) EFEKTIVITAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM MELAKSANAKAN PERAN PENGAWASAN DI KSPPS BMT MITRA HUSNUL AULIA SEJAHTERA. Bachelor thesis, S1-Perbankan Syariah.
Text
2008203095_1_cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
2008203095_2_bab1.pdf Download (581kB) |
|
Text
2008203095_6_bab5.pdf Download (357kB) |
|
Text
2008203095_7_dafpus.pdf Download (509kB) |
Abstract
Dalam semua kegiatan operasionalnya, lembaga keuangan mikro syariah harus selalu mengikuti prinsip-prinsip syariah. Pengawasan terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah di lembaga keuangan mikro syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang merupakan lembaga internal dan independen. DPS memiliki tugas dan peran yang krusial dalam mengawasi kegiatan operasional lembaga keuangan mikro syariah agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan peran DPS yang kuat dalam menjalankan tugasnya diharapkan operasional Lembaga Keuangan Syariah tetap terjaga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam tanpa adanya penyimpangan. Baitul Mal wa Tamwil (BMT) adalah salah satu contoh lembaga keuangan mikro syariah yang beroperasi dengan model serupa seperti bank koperasi, dengan perbedaan utama adalah bahwa BMT memiliki skala yang lebih kecil dan tidak memiliki akses ke pasar keuangan formal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran, hambatan dan efektivitas dewan pengawas syariah dalam melaksanakan peran pengawasan di KSPPS BMT Mitra Husnul Aulia Sejahtera. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dewan Pengawas Syariah di KSPPS BMT Mitra Husnul Aulia Sejahtera meliputi memberikan nasehat kepada manajemen, mengawasi operasional, memberikan pemahaman literasi tentang prinsip syariah, serta menyusun laporan pertanggungjawaban dalam bentuk opini. Dalam melaksanakan tugasnya, DPS tidak bisa lepas dari hembatan-hambatan. Hambatan pertama ketiadaan sertifikasi dewan pengawas syariah yang disyaratkan oleh DSN-MUI, yang dapat menghambat efektivitas fungsi pengawasan. Kedua, keterbatasan keterlibatan langsung di lapangan juga mengurangi efektivitas pengawasan karena kurangnya informasi yang diperoleh. Dewan Pengawas Syariah sudah melaksanakan peran pengawasannya dengan efektif, terbukti dari peran yang sudah dilaksanakan dengan baik dan kegiatan rutin seperti pengawasan mingguan di kantor serta evaluasi. Namum, terdapat kelemahan yang dapat mengganggu efektivitas peran DPS, seperti ketiadaan sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan, serta keterbatasan terlibat langsung dalam pengawasan lapangan. Manajemen BMT berupaya mendorong DPS untuk mendapatkan sertifikasi dan memberikan edukasi kepada pengelola BMT, dengan harapan dapat mengatasi kelemahan tersebut dan DPS dapat memberikan pemahaman kepada pengelola terhadap prinsip-prinsip syariah, sehingga efektivitas pengawasan DPS di BMT Mitra Husnul Aulia tetap terjaga. Kata Kunci : Efektivitas, Peran, Dewan Pengawas Syariah
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 17 Jul 2024 01:12 |
Last Modified: | 17 Jul 2024 01:13 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13542 |
Actions (login required)
View Item |