TINJAUAN LEMBAGA FALAKIYAH NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN MAJALENGKA TERHADAP PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT (studi kasus: perhitungan waktu imsakiyah Pada bulan ramadhan 1445 H. Di kabupaten Majalengka.)

AHMAD MUARIF QOLBI, (2024) TINJAUAN LEMBAGA FALAKIYAH NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN MAJALENGKA TERHADAP PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT (studi kasus: perhitungan waktu imsakiyah Pada bulan ramadhan 1445 H. Di kabupaten Majalengka.). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga Islam Syariah.

[img] Text
2008201056_1_cover.pdf

Download (7MB)
[img] Text
2008201056_2_bab1.pdf

Download (8MB)
[img] Text
2008201056_6_bab5.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201056_7_dafpus.pdf

Download (2MB)

Abstract

Salah satu cara untuk mengetahui masuknya waktu shalat tersebut Allah swt telah mengutus malaikat Jibril untuk memberi arahan kepada Rasulullah saw tentang waktu-waktu shalat tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk mengetahui masuknya awal waktu shalat adalah dengan melihat (Rukyat) matahari. Penelitian ini bertujuan untuk Menggali dalil dan hukum terkait soal penentuan awal waktu shalat dałam perspektif lembaga falakiyah Nahdlatul ułama (LFNU) kabupaten majalengka sekaligus Memberikan kontribusi akademis terhadap pengembangan ilmu falak di sekitar kampus dan sekitar majalengka, terkhususnya pula dałam permasalahan perhitungan dałam penentuan awal waktu shalat yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi komunikasi pada saat ini. Metode penelitian yang di gunakan dałam penelitian ini adalah Metode yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) deskriptif-kualitatif, yaitu suatu metode yang mengamati, menganalisa dan menggambarkan fenomena yang terjadi serta data yang terkumpul berbentuk kata kata atau gambar. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Data-data Yang dibutuhkan sekaligus dijadikan rujukan dałam penentuan awal waktu shalat Lintang Tempat (4)t) -6 0 48' Tempat (ił) = 108 0 17' 2,70”, Tinggi Tempat(tt) - 150 Mdpl, Deklinasi Matahari (ô) data jam 5 GMT untuk WIB = 5 0 52' 34", Equition of time (e) data jam 5 GMT untuk WIB -2' 54”, Bujur Daerah (BD) 105 0 (Untuk WIB). lembaga falakiyah nahdlatul ułama kabupaten majalengka menyarankan kepada masyarakat sebaik mungkin dałam penggunaan jadwal imsakiyah iłu sebaik mungkin berupa jadwal yang telah mempertimbangkan beberapa faktor di atas di jelaskan secara akurat seperti dałam Lintang tempatnya,bujur tempatnya,Tinggi tempatnya,deklinasi mataharinya, equation of time nya, dan bujur daerahnya agar nilai akurasinya sangat baik namun juga tidak semuanya orang atau masyarakat bisa meneliti jadwal tersebut dari beberapa faktor di atas. Sebaik mungkin kami perwakilan lembaga falakiyah nahdlatul ułama sekedar menyarankan kepada masyarakat sekitar untuk penggunaan yang sederhana tinggal menggunakan saja jadwal imsakiyah Yang telah dikeluarkan badan hisab rukyat daerahnya (BHRD), ormas, perguruan tinggi atau pesantren pesantren yang di akui data ke akurasian nya. Kata kunci . cara penetuan awal waktu shalat dan solusi lembaga falakiyah nahdlatul ułama di kabupaten majalengka.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:27
Last Modified: 18 Jul 2024 04:27
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13588

Actions (login required)

View Item View Item