TINDAKAN PENELANTARAN TERHADAP ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM, Skripsi 2024

FAUZAN RIZKY RIYANTOMO, (2024) TINDAKAN PENELANTARAN TERHADAP ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM, Skripsi 2024. Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga Islam Syariah.

[img] Text
2008201083_1_cover.pdf

Download (743kB)
[img] Text
2008201083_2_bab1.pdf

Download (391kB)
[img] Text
2008201083_6_bab5.pdf

Download (114kB)
[img] Text
2008201083_7_dafpus.pdf

Download (220kB)

Abstract

Fenomena di masyarakat Indonesia masih banyak kasus mengenai tindakan penelantaran terhadap anak. Padahal anak itu harus dididik, dilindungi, dijaga, serta dirawat dengan baik agar anak menjadi tumbuh dan berkembang dengan optimal. Anak adalah anugrah dari Allah SWT yang wajib dirawat dan dilindungi. Selain itu anak merupakan generasi penerus bangsa yang kelak akan memelihara, mempertahankan serta mengembangkan bangsa. Seorang anak membutuhkan perawatan, perlindungan, pengajaran, dan kasih sayang dari orang tuanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin pertumbuhan fisik maupun mental anak. Pada penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengetahui bentuk-bentuk penelantaran di kehidupan sehari-hari. Kedua, mengetahui tinjauan hukum positif dan hukum Islam terkait penelantaran terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kajian pustaka, Kajian pustaka adalah penelitian yang dilakukan oleh peneliti dengan mengumpulkan beberapa buku-buku, artikel, jurnal ilmiah, skripsi dan literature lainnya yang berhubungan dengan masalah dan tujuan penelitian ini dan teknik analisis data yang dilakukan adalah kondensasi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Metode pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak penelantaran anak adalah ketidak pedulian orang tua, orang yang bertanggung jawab atas anak pada kebutuhan mereka. Bentuk penelantaran terhadap anak yaitu: penelantaran fisik, penelantaran spiritual, penelantaran mental dan penelantaran sosial. Penelantaran anak dalam konteks hukum positif sangat tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 04 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang ini belum melindungi semua hak anak. Sampai Indonesia akhirnya meratifikasi (mengesahkan perjanjian) Konvensi Internasional mengenai Hak Anak, yang diadopsi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, situasi anak-anak di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Selain itu, negara ini juga mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak. Dalam Hukum Islam melarang penelantaran anak. Pelanggaran ini termasuk dalam kategori jarimah ta'zir, yang hukumannya diserahkan kepada pemerintah, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit di dalam al-Quran dan Hadis. Karena hukum Islam tidak menetapkan hukuman khusus untuk pelanggar jarimah ta'zir, tetapi hanya menyebutkan sejumlah hukuman yang dapat diterapkan untuk kepentingan umum, pelanggaran penelantaran anak harus diserahkan kepada penguasa atau hakim. Kata Kunci: Penelantaran, Anak, Hukum positif, Hukum Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:38
Last Modified: 18 Jul 2024 04:38
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13597

Actions (login required)

View Item View Item