PENANGANAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA (Studi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon)

Mohamad Fayyedh Andyva Hakim, (2024) PENANGANAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA (Studi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga Islam Syariah.

[img] Text
2008201091_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008201091_2_bab1.pdf

Download (324kB)
[img] Text
2008201091_6_bab5.pdf

Download (166kB)
[img] Text
2008201091_7_dafpus.pdf

Download (230kB)

Abstract

Kekerasan fisik terhadap anak didalam rumah tangga merupakan perbuatan yang dilakukan orang tua atau keluarga terdekat terhadap anak dengan memukul, menendang, menampar dan sebagainya sehingga membuat anak terluka. Kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya sangat berpengaruh pada mental dan masa depan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah menjadi rumusan masalah yaitu untuk mengetahui terjadinya kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga di Kota Cirebon, untuk mengetahui penanganan DP3APPKB Kota Cirebon terhadap kekerasan fisik pada anak dalam rumah tangga, untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan HAM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research (studi lapangan) di DP3APPKB Kota Cirebon. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kasus kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga di Kota Cirebon ini banyak dilakukan langsung oleh orang tua. Terhitung pada tahun 2023 terdapat 7 kasus kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua di DP3APPKB Kota Cirebon. Terjadinya hal tersebut karena faktor pendidikan dan pengetahuan, orang tua yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang pola asuh anak yang baik. DP3APPKB mempunyai kewajiban untuk dapat melakukan upaya-upaya dari sisi Preventif (antisipasi atau mencegah terjadinya sesuatu) dan Represif (mengembalikan keseimbangan yang mengalami gangguan). Dalam hukum Islam kekerasan dalam bentuk apapun, baik itu dalam bentuk psikis maupun sosiologis itu tidak dapat dibenarkan, Penanganan kekerasan fisik terhadap anak dalam rumah tangga yang dilakukan oleh DP3APPKB Kota Cirebon sudah sesuai dan selaras dengan prinsip-prinsip Hukum Islam dan HAM yaitu berkeadilan, korban mendapatkan penanganan dalam bentuk konseling, pendampingan psikososial dan apabila perlu korban perlu menempuh jalur hukum, maka DP3APPKB Kota Cirebon telah bermitra dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Cirebon, karena dalam maqosid syari‟ah hal tersebut merupakan hifdz an-nafs (menjaga jiwa). Sedangkan prinsip HAM yaitu kesetaraan dan keadilan, semua manusia berhak hidup aman dan dijamin oleh negara tanpa memandang golongan tertentu, apalagi sebagai anak itu berhak mendapatkan kasih sayang dari orang tua. Kata Kunci : Kekerasan Fisik Anak, Hukum islam, HAM

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 18 Jul 2024 04:52
Last Modified: 18 Jul 2024 04:52
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13600

Actions (login required)

View Item View Item