ANALISIS AKAD MURABAHAH PADA PRODUK TABUNGAN EMAS DI PT PEGADAIAN SYARIAH UPS CIREBON BISNIS CENTER (CBC) KABUPATEN CIREBON MENURUT PERESPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Indah Safitri, (2024) ANALISIS AKAD MURABAHAH PADA PRODUK TABUNGAN EMAS DI PT PEGADAIAN SYARIAH UPS CIREBON BISNIS CENTER (CBC) KABUPATEN CIREBON MENURUT PERESPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
2008202079_1_cover.pdf

Download (988kB)
[img] Text
2008202079_2_bab1.pdf

Download (483kB)
[img] Text
2008202079_6_bab5.pdf

Download (136kB)
[img] Text
2008202079_7_dafpus.pdf

Download (333kB)

Abstract

Akad murabahah merupakan akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati, Dalam Fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah dijelaskan bahwa apabila bank menerima permohonan nasabah atas pembelian barang kepada bank, maka bank harus membeli dahulu barang yang dipesan oleh nasabah tersebut secara sah pada pedagang. Dalam skripsi ini membahas tentang akad Murabahah pada tabungan emas. Dimana tabungan emas itu sendiri adalah membeli emas dengan cara menabung. Jadi kita menabung uang terlebih dahulu, dan jika uangnya sudah cukup maka akan dicetak sebagai emas batangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Akad Murabahah pada Sistem Transaksi Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Cirebon Bisnis Center (CBC) Kabupaten Cirebon, Kedua Pandangan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Unit Cirebon Bisnis Center (CBC) Kabupaten Cirebon, Penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empisis, penelitian ini adalah sebagian dari jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji cara menabung emas pada kehidupan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, transaksi tabungan emas dalam pelaksanaannya belum semuanya sesuai dengan teori syariah. Seperti dalam barang yang seharusnya secara prinsip jual beli itu ketika ada permintaan dari nasabah, lembaga terlebih dahulu membeli barang tersebut, lalu lembaga menjual lagi barang tersebut kepada nasabah dengan harga asli lalu ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati. Akan tetapi dalam prakteknya yang terjadi adalah pihak lembaga belum membeli emas sebelum nasabah meminta untuk mencetaknya terlebih dahulu. Selain itu terdapat banyak akad di transaksi tersebut yang tidak dijelaskan oleh pihak lembaga secara jelas. Pihak pegadaian menjelaskan tabungan emas menggunakan akad Murabahah saja, tetapi pada saat transaksi ternyata ada akad lainnya seperti Wadi‟ah, dan Wakalah. Kata Kunci: Transaksi, Akad Murabahah, Tabungan Emas, Ekonomi Islam

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Jul 2024 06:14
Last Modified: 29 Jul 2024 06:14
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13672

Actions (login required)

View Item View Item