Analisis Pembiayaan Pinjaman (Akad Qord) Di BMT El-Arbah Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah (Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Qord Di BMT El-Arbah Kuningan)

Mohamad Fahmi Mubarok, (2024) Analisis Pembiayaan Pinjaman (Akad Qord) Di BMT El-Arbah Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah (Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Terhadap Akad Qord Di BMT El-Arbah Kuningan). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (865kB)
[img] Text
6. BAB V.pdf

Download (698kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (711kB)

Abstract

BMT merupakan singkatan dari Balai Usaha Mandiri Terpadu, yaitu sebuah lembaga usaha ekonomi rakyat kecil yang di dalamnya beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memiliki misi dalam membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dalam struktur masyarakat madani yang mengedepankan keadilan dalam kemakmuran orang-orang yang bersangkutan di dalam kegiatan. Adapun pengertian dalam bahasa Arab, BMT merupakan singkatan dari Baitul Maal wat Tamwil yaitu, sebuah lembaga ekonomi yang perjalanannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan prinsip koperasi. Koprasi Syariah/BMT El-Arbah berperan membantu permodalan bagi anggotanya yang hendak memajukan usaha. Kegiatan ini menggunakan akad Qordh dalam penerapannya pada produk Wadiah Yad Dhomanah. Dalam praktik menyelesaikan permasalahan angsuran anggota harus sesuai Putusan pada Fatwa No.48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali (rescheduling) tagihan Fatwa DSN No. 47/DSN-MUI/II/2005 tentang penyelesaian piutang bagi nasabah. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana analisis terhadap penyelesaian pembiayaan pinjaman bermasalah di BMT El-Arbah menurut Hukum Ekonomi Syariah Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui & memahami penyelesaian pembiayaan pinjaman bermasalah di BMT El-Arbah menurut Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data primer berupa wawancara kepada pengurus anggota dan karyawan sebagai responden. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa, 1) Ketentuan akad mendasar sifat dan tujuan qardh adalah tolong-menolong maka transaksi ini terlepas dari unsur komersial dan usaha yang berorientasi pada keuntungan. 2) Dalam menyelesaikan permaslahan tunggakan anggota ini putusan yang diambil adalah Fatwa No.48/DSN-MUI/II/2005 tentang penjadwalan kembali tagihan & Fatwa No.47/DSN-MUI/II/2005 tentang penyelesaian piutang bagi nasabah Lembaga Keuangan Syariah. Kata Kunci: Penyelesaian, Koperasi syariah, Qardh qardh berdasarkan pada Fatwa DSN-MUI Nomor: 19/DSNMUI/IV/2001 secara

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 30 Jul 2024 08:20
Last Modified: 30 Jul 2024 08:24
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13718

Actions (login required)

View Item View Item